Sudah 6 Bulan Tak Narik Penumpang, Sopir Taksi Online Beralih Angkut Narkoba: Karena Kebutuhan Pak

Lantaran sudah selama enam bulan tak memjadi sopir taksi online, seorang pria beralih profesi menjadi kurir narkoba.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Dok. Polres Metro Jakarta Barat
DGA, sopir taksi online yang alih profesi jadi kurir narkoba karena terdesak kebutuhan di masa pandemi Covid-19. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Lantaran sudah selama enam bulan tak memjadi sopir taksi online, seorang pria beralih profesi menjadi kurir narkoba.

Tapi kini akibat perbuatannya, pelaku berinisial DGA alias Cil (23) harus meringkuk di penjara karena dibekuk Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

DGA dibekuk di daerah Bogor, Jawa Barat.

Dari pemeriksaan terungkap bahwa DGA ini masuk dalam sindikat narkoba jaringan antar provinsi yakni lintas Banten, Jakarta dan Bogor, Jawa Barat.

Adapun terbongkarnya perbuatan DGA ini berawal dari adanya informasi mengenai transaksi narkoba di wilayah Palmerah, Jakarta Barat.

Baca juga: 2 Kali Tertangkap Pesta Narkoba hingga Booking Wanita, Anggota DPRD Ini Buat Pimpinan Angkat Tangan

Berbekal informasi itu polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Bahkan, polisi sampai harus menunggu satu bulan sampai akhirnya berhasil menciduk DGA.

DGA diamankan bersama barang bukti narkoba yang disimpan di dalam mobilnya.

DGA alias Cil (tengah) yang harus meringkuk di penjara karena dibekuk Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat akibat jadi kurir narkoba.
DGA alias Cil (baju tahanan) yang harus meringkuk di penjara karena dibekuk Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat akibat jadi kurir narkoba. (Dok. Polres Metro Jakarta Barat)

"Anggota Satnarkoba mengamankan tersangka di sebuah mobil Honda Mobilio yang didalamnya kedapatan barang bukti sabu sebanyak 2 kilogram, atau 2076 gram," papar Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh saat merilis kasus tersebut, Kamis (12/8/2021).

Berbekal dari penangkapan itu, polisi kemudian lakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan barang bukti narkoba di dua lokasi lainnya yang juga masih di kawasan Bogor.

"Kita pengembangan, didapatkan BB lain itu sebanyak 3 gram sabu berikut alat bongnya atau cangkongnya, kemudian dikembangkan lagi didapatkan 50 gram sabu," kata Bismo.

Dalam kasus ini polisi tengah memburu seseorang berinisial ME yang menyuruh pelaku untuk membawa barang haram tersebut ke sejumlah tempat pesanan.

Akui Terdesak Kebutuhan

Baca juga: Pemindahan Narapidana Narkoba ke Lapas Nusakambangan Jangan Cuma Formalitas

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sudah enam kali membawa barang haram itu dari kawasan Serang, Banten untuk kemudian diedarkan ke sejumlah wilayah di Jakarta dan Bogor.

Dari setiap membawa barang haram tersebut, jumlah yang diangkut bervariasi dengan paling sedikit membawa 1 kilogram sabu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved