Nasib Pilu ART Asal Pemalang
Buang di Pinggir Jalan, Pengakuan Pria Bawa Bungkusan Kardus Berisi Jasad Pacar ke Sopir Pikap
Pelaku sempat memesan mobil pikap untuk membuang jasad pacarnya yang terbungkus kardus di di pinggir Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Jasad wanita hamil berinisial M (17) ternyata dibuang pacarnya di pinggir Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur.
Pelaku berinisial AS sempat memesan mobil pikap untuk mengangkut jasad korban yang telah dibungkus kardus.
Namun, pelaku memberikan alasan agar sopir pikap tak curiga saat menerima pesanan tersebut.
Sebelumnya, AS menganiaya korban hingga meninggal.
Kemudian, AS menyembunyikan jasad M di semak-semak sambil mencari kardus dan baliho untuk membungkus mayat korban.
Baca juga: Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Hamil Terbungkus Kardus di Cakung Hari Ini
Tak lama kemudian, pelaku memesan mobil pikap guna mengangkut jasad korban.
Kepada sopir mobil pikap, pelaku mengaku bungkusan kardus yang dibawanya adalah sampah.
"Pengakuannya ke Jalan Raya Bekasi di KM 21. Jarak dari TKP pembunuhan dan TKP terakhir itu sekitar 8 Km. Setelah ditaruh di TKP, tersangka meninggalkan tempat tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Ada Wanita Lain, Siasat Kekasih Bunuh Gadis Open BO Lalu Buang Mayatnya Terbungkus Kardus di Cakung
Yusri pun mengungkapkan motif pelaku menghabisi nyawa wanita hamil berinisial M di pinggir Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur.
Ternyata, pelaku dan korban menjalin hubungan kekasih.
Namun, pelaku sudah memiliki calon wanita atau istri.

Sedangkan, korban mengaku kepada pelaku bahwa dirinya tengah hamil 4 bulan.
Hal itu lah yang membuat tersangka memiliki niat membunuh korban.
"Tersangka ini juga ada niatan akan kawin dengan orang lain, tapi selama ini dia tinggal sama-sama (dengan korban). Tapi dia mengetahui korban hamil 4 bulan, sehingga timbul niatan untuk menghabisi korban ini," ungkap Yusri saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Hilangkan Nyawa Keluarga Calon Mertua, Dokter Muda Hamil 7 Minggu Dapat Perlakuan Khusus
Yusri menuturkan pelaku AS menyusun rencana menghabisi nyawa korban pada Senin (9/8/2021).
Pelaku dan korban diketahui tinggal bersama.
Saat korban tertidur, tersangka melakukan pemesanan booking online (BO) fiktif melalui ponsel.
"Tersangka tahu dan sering juga mengantar kegiatan pekerjaan daripada si korban sendiri. Korban ini adalah seorang wanita yang memang pekerjaannya adalah biasanya melalui media online melakukan BO, dia adalah salah satu perempuannya," jelas Yusri.
Setelahnya, lanjut Yusri, tersangka memesan ojek online untuk korban dengan lokasi tujuan di sebuah halte di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
"Ketika korban berangkat untuk bertemu dengan order fiktif tersebut, korban ditinggalkan seorang diri," imbuhnya.
Tersangka AS pun mendatangi korban dan mengajaknya ke tempat sepi. Sebab, ia sudah memiliki niatan membunuh korban.
"Setelah itu melakukan penganiayaan dengan menggunkanan tangan kosong, kemudian juga memukul perut korban dan mencekik leher korban. Terakhir dengan menekan hidung korban hingga meninggal dunia," kata Yusri.
Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Terbungkus Kardus di Cakung: Muncul Saat Tahu Korban Hamil
Pembunuhan Berencana

Pelaku juga terungkap melakukan pembunuhan berencana terhadap kekasihnya.
Oleh karena itu, pelaku AS dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Pembunuhan ini sudah direncanakan? Jawabannya iya. Oleh karena itu penyidik menerapkan pasal 340 KUHP karena sudah direncanakan sedemikian rupa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Kamis (12/8/2021).
Tubagus juga mengungkapkan alasan pelaku membuang jasad korban di pinggir jalan yang mudah diketahui orang.
Baca juga: Polisi Sebut ART Asal Pemalang yang Mayatnya Terbungkus Kardus di Cakung Sedang Hamil 5 Bulan
"Ini adalah yang paling mungkin, berdasarkan hasil pemeriksaan, ini adalah langkah paling praktis untuk menghilangkan jejak daripada korban," ujar dia.
Menurutnya, mayoritas pelaku kejahatan memilih cara paling praktis dan efektif untuk menghilangkan jejak korbannya.
"Misalnya dimakamkan, harus dibawa, ini membutuhkan tahapan-tahapan sedemikian rupa yang harus dilakukan dengan bantuan orang lain. Semakin banyak bantuannya, kerahasiaannya berbanding terbalik," ucap Tubagus.

Polisi pun akan menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan ini pada Jumat (13/8/2021).
Salah satu tujuannya untuk mengetahui keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini.
"Ini masih perlunya pendalaman-pendalaman untuk mengungkap apakah peristiwa pembunuhan ini dilakukan satu orang atau ada yang turut serta membantu. Oleh karena itu maka perlu dilakukan pra rekonstruksi," kata Tubagus.
Selain itu, pra rekonstruksi nanti akan merunut kronologi pelaku menghabisi nyawa korban. Mulai dari perencanaan hingga eksekusi.
"Kita melihat kemungkinan bagaimana caranya dia mengangkat, dibungkus kemudian diangkat, apakah betul diangkat satu orang dan sebagainya," tutur Tubagus.
Sebelumnya, sesosok jasad wanita terbungkus kardus ditemukan di Jalan Raya Bekasi, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Selasa (10/8/2021).
Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma mengatakan jasad korban ditemukan sekira pukul 07.00 WIB dalam keadaan terbungkus kardus dan diikat tali rapia lalu ditutupi banner.
"Ditemukan seorang anggota PPSU. Ditemukan dalam keadaan terbungkus, dan untuk korbannya tidak mengenakan busana. Diduga korban pembunuhan," kata Satria di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (10/8/2021). (TribunJakarta.com/Bima Putra/Annas Furqon Hakim)