Satpol PP Pantau Kinerja Dokter, Nakes Justru Merasa Risih: Tak Perlu Ajari Kami Bertanggung Jawab
Ketika Satpol PP ditugaskan memantau kinerja pada dokter di rumah sakit, sebagian tenaga kesehatan (nakes) justru merasa risih.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Namun sekarang akun IG ini tiba-tiba digembok (privat) saat videonya sudah menyebar dengan cepat.
Apa Tugas Satpol PP di Rumah Sakit

Informasi yang dihimpun dari BKD Sulsel, Kepala BKD Sulsel Imran Jausi membenarkan bahwa Satpol PP memang ditugaskan untuk memberikan pengawasan tersebut di rumah sakit milik Pemprov Sulsel.
“Memang ada pengawasan seperti itu.
Satpol hanya memonitoring atas Surat Edaran Gubernur yang diterbitkan BKD tentang penegakan disipilin dokter ASN,” kata seperti dilansir dari Tribun Timur, Minggu (15/8/2021).
Adapun keberadaan Satpol PP di rumah sakit, untuk memantau kerja para dokter ASN.
Sebab, menurut Imran, sebagai seorang ASN, dokter wajib juga mematuhi aturan PP 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan PNS.
“Jadi hal biasa saja itu,” ujar Imran.
Baca juga: Puskesmas Kramat Jati Prioritaskan Nakes yang Tangani Pasien Covid-19 Dapat Vaksin Booster
Terpisah, Kabid Ops Trantibum Satpol PP Sulsel Sultan Rakib mengatakan, sebelum menerjunkan personelnya di 7 rumah sakit pemerintah provinsi tersebut, pihaknya bersama BKD Sulse sudah melakukan sosialisasi ke manajemen rumah sakit.
“Selain mensosialisasikan Surat edaran tentang pendisiplinan ASN, juga memberitahukan kepada manajemen rumah sakit bahwa akan ada personel Satpol yang membantu manajemen dalam memonitoring kehadiran ASN tersebut,” ujar Sultan.
Sultan menyebutkan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah dari pimpinan.
“Ini perintah pimpinan, dan kami jalankan dengan etika baik.

Saya wanti-wanti pasukanku untuk selalu humanis dalam menjalankan tugas ini, jangan arogan, tugas kita hanya memonitoring dan melaporkan ke pimpinan, BKD, dan tentu kepada Bapak Gubernur,” jelas Sultan.
Kata dia, sebagai ASN, tentu ada hak dan kewajiabn yang harus dipenuhi.
Termasuk di dalamnya bagaimana ASN yang bersangkutan memenuhi jam kerjanya di tempat dimana mereka ditugaskan.