Arief Wismansyah Sudah Izinkan Pengunjung Mal di Tangerang Makan di Restoran
Pusat perbelanjaan seperti mall, sudah diijinkan untuk kembali beroperasi, dengan durasi mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB
Editor:
Muhammad Zulfikar
ISTIMEWA
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat memimpin upacara peringatan HUT ke-76 Indonesia di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (17/8/2021).
2. Jam operasional dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB.
3. Penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang memasuki mal atau pusat perbelanjaan.
4. Bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam mal atau pusat perbelanjaan ditutup.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul PPKM Kembali Diperpanjang, Mal di Tangerang Sudah Diijinkan Beroperasi
Rekomendasi untuk Anda