Kebakaran Maut di Tangerang
Keluarga Kebakaran Maut Ikhlas Apapun Vonis untuk Dokter Muda: Jangan Ganggu Keluarga Kami Lagi
Keluarga korban tragedi maut di Kota Tangerang mengaku ikhlas apapun hasil dari vonis atau hukuman MA (30) si dokter muda.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Kejadian tersebut merenggut tiga nyawa yang terdiri dari orang tua, dan satu anaknya bernama Edi (63), Lilis (54), dan Leo (35).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan kalau MA ditangkap tidak berselang lama setelah kejadian.
Sebab, aksi MA terciduk CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

"Dari rekaman CCTV di lokasi kejadian, terlihat ada sosok perempuan tampak tergesa-gesa masuk ke mobil," ungkap Deonijiu di Mapolrestro Tangerang Kota, Jumat (13/8/2021).
Dari situ, anggota Polsek Jatiuwung langsung menemukan kendaraan merek Mitsubishi Xpander berwarna hitam yang diduga kuat milik tersangka MA.
"Tak lama ditemukan kendaraan pelaku dan ditemukan lima plastik bensin di dalamnya."
"Di dalamnya juga ditemukan ada alat tes kehamilan, test pack," ujar Deonijiu.
Alasannya, jelas dia lagi, dilandaskan karena perihal asmara.
Baca juga: Tragedi Kebakaran Maut di Tangerang, Polisi Tetapkan Pacar Korban Jadi Tersangka
Kondisinya yang hamil di luar nikah, dan tidak dapat restu dari calon mertua juga jadi alasan pendukung MA nekat mengakhiri profesi dokternya.
"Motif pelaku ada hubungan asmara dengan korban dan pelaku dokter yang pacarnya salah satu korban."
"Kemudian hubungan asmaranya merenggang dan ada kesalahpahaman," kata Deonijiu.
MA (30) tersangka kebakaran maut di Kota Tangerang mendapatkan perlakuan khusus dari pihak penyidik Polres Metro Tangerang.
Sebab, walau pun sudah merenggut tiga nyawa sekaligus, MA seorang dokter muda itu tengah tujuh minggu mengandung.
MA ditangani langsung oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.
Deonijiu De Fatima menjelaskan, MA yang sudah ditahan itu dipastikan akan mendapatkan penanganan khusus karena sedang hamil muda.
