Kebakaran Maut di Tangerang
Keluarga Kebakaran Maut Ikhlas Apapun Vonis untuk Dokter Muda: Jangan Ganggu Keluarga Kami Lagi
Keluarga korban tragedi maut di Kota Tangerang mengaku ikhlas apapun hasil dari vonis atau hukuman MA (30) si dokter muda.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Keluarga korban tragedi maut di Kota Tangerang mengaku ikhlas apapun hasil dari vonis atau hukuman MA (30) si dokter muda.
Adapun, MA sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran maut yang menghilangkan tiga nyawa sekaligus.
MA sendiri diketahui adalah kekasih Leo yang merupakan satu diantara tiga korban tragedi kebakaran maut di bengkel kawasan Jalan Cemara Raya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Kejadian tersebut merenggut tiga nyawa yang terdiri dari orang tua, dan satu anaknya bernama Edi (63), Lilis (54), dan Leo (35).
Walau sudah membunuh pacarnya sendiri, Leo, dan calon mertuanya, keluarga korban tetap berlapang dada menerima apa pun vonis yang diberikan kepada MA.

Hendry, paman dari korban mengatakan kalau kedua adik Leo yang selamat dari kebakaran yakni Nando dan Sisca sudah ikhlas dengan keadaan.
"Kita minta pengertian, Nando, Sisca ini anak-anak luar biasa kuat, jadi kita sudah berdialog kalau anak-anak ini ikhlas terlepas dari apapun vonis kepada tersangka," ujar Hendry di Polsek Jatiuwung, Senin (16/8/2021) malam.
Baca juga: Dokter Muda Tersangka Kebakaran Maut di Tangerang Jalani Tes Kejiwaan
"Mereka ikhlas menerima walaupun dengan rasa sakit kehilangan luar biasa," tambahnya.
Ia pun meminta setelah kejadian ini tidak ada lagi yang mengusik keluarganya.
Sebab, tidak lama setelah Sisca mengklarifikasi soal asal muasal kebakaran banyak yang mencoba untuk menghubunginya.
"Apapun hasilnya nanti vonis, tolong jangan ganggu keluarga kami lagi."
"Biarkan Sisca dan Nando menjalani kehidupan dia sendiri dan pihak sana sendiri," tutur Hendry.

Ramai diberitakan, karena tidak direstui orang tua korban jadi alasan MA membakar rumah pacarnya menggunakan bensin.
Saat melancarkan aksinya, MA diketahui sedang dalam keadaam hamil tujuh pekan.