2 Hal Ini yang Jerat Praka AMT, Oknum TNI AD Gebrak dan Halangi Ambulans Bawa Bayi Kritis di Otista
Praka AMT Personel Kodam Jaya ditahan karena perkara perbuatan tidak menyenangkan dan pelanggaran lalulintas.
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Praka AMT, personel Kodam Jaya, ditahan karena berbuat tidak menyenangkan dan melanggar lalu lintas.
Dirinya diduga sengaja menghalangi laju ambulans saat membawa pasien kritis di Jalan Otista Raya, Jakarta Timur.
Penahanan Praka AMT dibenarkan Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin BS.
"Praka AMT sebagai anggota Yonzipur 11/DW Kodam Jaya sudah ditahan," ungkap Herwin di Mapendam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (17/8/2021).
Denpom Jaya 2/Cijantung juga sudah mengambil langkah-langkah terhadap yang bersangkutan dengan membuat laporan perkaranya.
Baca juga: Anggota TNI AD yang Sempat Halangi Laju Ambulans di Otista Jatinegara Menjalani Proses Hukum
Dalam perkara yang menyeret Praka AMT, Denpom sudah meminta keterangan dua orang saksi.
"Denpom juga membuat konsep permohonan surat perintah Papera, dan berkoordinasi ke Otmilti II Jkt tentang rencana penerapan pasal sementara yg dikenakan Pasal 311 ayat (1) UU. RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP," kata Kapendam Jaya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Praka AMT mulai Sabtu (14/8/2021) menjalani proses pemeriksaan sesuai hukum yang berlaku.

Praka AMT viral di media sosial karena terekam video amatir menghalangi ambulans yang membawa bayi prematur menuju Puskesmas Jatinegara, Jakarta Timur.
Gholib, sang sopir ambulans, mengunggah hasil rekaman perjalanannya.
Ia mengaku mulanya tak sengaja menyenggol spion sepeda motor anggota TNI yang belakangan diketahui bernama Praka AMT.
Saat itu ambulans melintas di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur.
Gholib membenarkan saat itu sedang membawa seorang pasien bayi prematur yang tengah dalam keadaan kritis pada Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Senggol Oknum TNI di Otista, Sopir Ambulans Dihalangi Bawa Bayi Kritis: Diselesaikan Kekeluargaan
Melansir Wartakotalive.com, pengendara motor yang diduga tak terima disenggol, mengejar ambulans hingga menghalangi lajunya.
Bahkan setelah diberikan klakson, oknum TNI itu tetap menghalangi jalan.