NasDem Optimistis RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Segera Disahkan Meski Tak Disinggung Ketua DPR

Seharusnya RUU PKS ini diumumkan oleh Puan karena RUU tersebut tengah dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM/Amriyono Prakoso
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya 

Tentu kepentingan politik satu dan lainnya banyak dan berbeda-beda.

Tapi, yang harus dihormati dan menjadi pertimbangan penting adalah jika aturan tidak dijalankan sesuai dengan apa yang tertulis, maka runtuhlah lembaga ini.

"Kewibaaan lembaga ini ada dalam tata tertib, aturan dan mekanisme, karena bukan hanya kepentingan satu dua orang atau satu dua fraksi semata-mata. Tapi ini kepentingan banyak fraksi dan banyak orang. Bagaimana menjembatani dan menghormati tata tertib yang ada? Tentu dengan komunikasi yang cair satu sama lain," jelas alumnus Universitas Gajah Mada ini.

Menyinggung adanya perbedaan persepsi terkait urgensi kebutuhan RUU PKS?

Willy mengutarakan, perbedaan merupakan sesuatu yang wajar karena merupakan hal yang alami.

Tapi, perbedaan politik dan perbedaan persepsi yang terjadi harus dibangun dan didialogkan satu sama lain.

Willy sebagai ketua Panja mengaku kerap mengedepankan dialog untuk menemukan benang merah dalam melihat fakta-fakta obyektif di lapangan.

"Saya selaku ketua Panja juga sudah melakukan komunikasi dengan pemerintah. Kami menyadari betul letak kebolongan pada periode sebelumnya. Ini yang kemudian jadi langkah yang sangat maju dalam hal itu. Semoga ini menjadi titik cerah untuk secepatnya bisa disahkan," kata Willy.

Seperti diketahui, Ketua DPR RI, Puan Maharani menyebutkan bahwa dalam melaksanakan fungsi legislasi, pada masa sidang ini, DPR RI akan memfokuskan pada penyelesaian sejumlah pembahasan RUU pada tingkat I bersama pemerintah, antara lain, RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP), RUU Penanggulangan Bencana, RUU tentang Perubahan Kelima atas UU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Lalu, RUU Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat adan Pemerintah Daerah, RUU Jalan, RUU Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan RUU Tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Selain itu, Ketua DPR RI juga menjelaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah akan mempersiapkan pembahasan RUU lainnya yang telah menjadi komitmen bersama dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2021.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved