Salut ke Jenderal Andika, Perwira Polisi Ikuti Seskoad: Tak Ada Iuran, Sekarang Mobil Masih Lengkap

Kompol Rovan Richad Mahenu mengaku salut dengan kepemimpinan KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa setelah dirinya mengikuti Dikreg Seskoad 2021.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Youtube TNI AD
Kompol Rovan Richad Mahenu saat menceritakan pengalamannya mengikuti Dikreg Seskoad Tahun Anggaran 2021. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kasubdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richad Mahenu mengaku salut dengan kepemimpinan Kepala Staf Angakatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa.

Hal itu diutarakan Rovan lantaran dirinya memastikan sendiri tak ada lagi iuran yang ditemuinya ketika menjadi Perwira Siswa Pendidikan Reguler LX Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Pasis Dikreg Seskoad) Tahun Anggaran 2021.

Rovan baru saja menyelesaikan pendidikan Dikreg LX Seskoad Tahun Anggaran 2021 pada Juli lalu setelah menempuh pendidikan selama enam bulan.

Selain Rovan, ada delapan anggota polisi yang juga mengikuti Dikreg LX Seskoad Tahun Anggaran 2021.

Selama mengikuti pendidikan di Seskoad, Rovan mengakui saat ini institusi TNI AD sudah begitu profesional dan transparan.

Baca juga: KSAD Jenderal Andika Perkasa Turun Tangan, Oknum TNI AD Halangi Ambulans di Otista Diproses Hukum

Yang paling terlihat tak adanya lagi iuran-iuran yang diminta ketika dirinya mengikuti pendidikan di Seskoad.

Dia pun tak segan menyampaikan apresiasinya kepada sosok Jenderal Andika Perkasa.

"TNI AD sekarang sudah banyak berubah.

Kompol Rovan Richad Mahenu didampingi sang istri saat menceritakan pengalamannya mengikuti Dikreg Seskoad Tahun Anggaran 2021.
Kompol Rovan Richad Mahenu didampingi sang istri saat menceritakan pengalamannya mengikuti Dikreg Seskoad Tahun Anggaran 2021. (Youtube TNI AD)

Mungkin prioritas Pak KASAD jadi prajurit yang profesional.

Saya lihat di Seskoad sekarang sudah lebih terbuka dan transparan

Berdasarkan perintah Pak KASAD sudah tidak ada lagi iuran, apalagi saat ini situasi pandemi

Semua pasis tidak mengeluarkan duit yang banyak," tutur Rovan seperti dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube TNI AD, Rabu (18/8/2021).

Soal adanya iuran selama pendidikan, diakui Rovan itu memang sudah menjadi cerita yang banyak beredar di kalangan para siswa.

Baca juga: Jadi Koki Para Jenderal, KSAD Andika Perkasa Beri Jabatan Khusus ke Aprilio Manganang: Enak Sekali

"Kalau dulu ada istilah kita sekolah harus jual rumah, jual mobil, jual macam-macam," kata Rovan.

Namun kali ini, dia memastikan tak ada para Perwira Siswa yang sampai menjual harta bendanya demi bisa mengikuti pendidikan di Seskoad.

"Sekarang mobil lengkap, kalau kemarin penutupan di Seskoad mobil lengkap berarti para Pasis (Perwira Siswa) tak ada yang jual mobil," kata Rovan.

Kompol Rovan Richad Mahenu bersama sang istri saat mengunjungi Mabesad di acara penutupan Dikreg Seskoad Tahun Anggaran 2021.
Kompol Rovan Richad Mahenu bersama sang istri saat mengunjungi Mabesad di acara penutupan Dikreg Seskoad Tahun Anggaran 2021. (Youtube TNI AD)

Pastikan Tak Ada Iuran

Tak adanya praktik iuran di lingkungan TNI AD ditegaskan betul oleh KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa.

Dilansir dari Youtube TNI AD, Jenderal Andika menegaskan akan hal tersebut pada 12 November 2020 lalu.

Jenderal Andika tak mau lagi mendengar adanya iuran di lingkungan TNI AD apapun alasannya.

"Kalau saya masih dengar, saya anggap komandannya tahu, sampai saya terima laporan awas," tegas Jenderal Andika.

Kala itu, Jenderal Andika memberikan batas waktu dua pekan untuk para jajarannya memastikan tak ada lagi ditemukan praktek iuran ilegal di institusi TNI AD.

Baca juga: Anggota TNI AD yang Sempat Halangi Laju Ambulans di Otista Jatinegara Menjalani Proses Hukum

Saya kasih waktu dua minggu, masing-masing komandan tadi telusuri ke bawah.

Dua minggu dari sekarang masih ada laporan yasudah siap-siap saja dan jangan ragukan keseriusan saya, saya buktikan," tegas Jenderal Andika.

KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa
KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa (Youtube TNI AD)

Kompol Rovan Tangani Kasus Dokter Richard Lee

Tak lama dari lulus Dikreg Seskoad Tahun Anggaran 2021, Kompol Rovan Richad Mahenu memegang jabatan strategis sebagai Kasubdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Salah satu kasus menarik perhatian publik yang ditanganinya yakni penangkapan dokter Richard Lee.

Rovan menjelaskan duduk perkara kasus tersebut.

Ia mengungkapkan, dokter Richard Lee mengunggah sebuah video di akun Instagram pribadinya pada 6 Agustus 2021.

Padahal, sehari sebelumnnya, akun media sosial itu telah disita oleh penyidik sebagai barang bukti.

Baca juga: Dokter Richard Lee Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Penjelasan Pengamat Soal Ilegal Akses

"Padahal secara sadar saudara R mengetahui akun tersebut telah disita berdasarkan surat penyitaan 5 Agustus Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dikuatkan dengan ditetapkan berdasarkan dari PN Jaksel 8 Juli 2021," ujar Rovan.

Sementara itu, Rovan mengatakan penangkapan dokter Richard Lee disaksikan sekuriti perumahan setempat dan anggota polsek.

Dokter Richard Lee ditangkap di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (11/8/2021).

Tersangka kasus aksel ilegal dan penghilangan barang bukti, dokter Richard Lee, saat keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021) malam.
Tersangka kasus aksel ilegal dan penghilangan barang bukti, dokter Richard Lee, saat keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021) malam. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

"Saudara R menolak mengikuti penyidik dengan sukarela, sehingga pada jam 12.00 WIB penyidik melakukan upaya paksa melakukan penangkapan," tutur Rovan.

Adapun dalam kasus ini dokter Richard Lee tak ditahan.

Pantauan TribunJakarta.com, dokter Richard Lee keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Kamis (12/8/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dokter Richard Lee didampingi istri dan tim kuasa hukumnya, termasuk Razman Arif Nasution.

"Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Kapolri yang telah mengatensi kejadian perkara kasus klien saya dokter Richard Lee. Alhamdulillah malam hari ini klien saya tidak ditahan. Dan atas atensi Kapolri dan atas perintah pak Kapolri, maka klien saya tidak ditahan," kata Razman di Polda Metro Jaya.

Razman juga membeberkan alasan pihak kepolisian tidak menahan dokter Richard Lee.

Baca juga: Kuasa Hukum Dokter Richard Lee Minta Kasus Dugaan Ilegal Akses Kliennya Segera Disidang

Menurutnya, dokter Richard Lee bersikap kooperatif sejak proses penangkapan hingga pemeriksaan.

"Pertama klien saya kooperatif. Dijemput dia kooperatif, klien saya ketika dimintai keterangan semuanya kooperatif," ujar dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved