Kartu Prakerja
Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18, Pastikan Kamu Bukan 7 Golongan Ini
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 telah dibuka pada Senin (16/8/2021). Masyarakat yang ingin mendaftar bisa langsung login.
- Pencari kerja
- Pekerja atau buruh yang terkena PHK
- Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Dengan demikian, orang yang sudah bekerja pun bisa mendaftar Kartu Prakerja asal memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.
Kartu Prakerja di tengah kondisi Covid-19 diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak.
Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan manapun, baik kampus unggulan maupun tidak.
Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.
Meski demikian, prioritas tetap diberikan bagi pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.
Baca juga: Cek Disini Sejumlah Persyaratan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id
Golongan yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja
Namun, ada beberapa kelompok pekerjaan yang tidak bisa mendaftar Prakerja, yaitu:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa