Formula E
Berharap Tak Ada Gelombang Covid-19 Baru 2022, Wagub DKI: Formula E Bakal Jadi Kebanggan Indonesia
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap tak ada lagi gelombang pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia pada tahun 2022.
TRIBUNJAKARTA.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap tak ada lagi gelombang baru kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia pada tahun 2022.
Harapannya, pelaksanaan ajang balapan mobil listrik Formula E bisa terlaksana sesuai jadwal di bulan Juni tahun depan.
"Mudah-mudahan juga tidak ada kasus yang luar biasa terkait Covid-19 di 2022. Apalagi vaksin dalam satu bulan ke depan sudah selesai di DKI," kata Riza kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).
Riza mengatakan sejauh ini PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara tak melaporkan permasalahan apapun. Kondisi yang sesuai jalur ini diharapkan terus berlangsung hingga tahun depan.
Baca juga: Wagub DKI Ingin Duduk Bareng Anggota DPRD PSI dan PDIP Bahas Formula E Sebelum Ajukan Interpelasi
"Sejauh ini laporan yang kami terima dari Jakpro tidak ada masalah. Jadi kita tunggu saja masyarakat Jakarta sabar, Insyaallah Formula E tetap dilaksanakan 2022, Insyaallah tidak ada kendala yang berarti," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra ini juga berharap penyelenggaraan Formula E, jadi cermin bahwa kegiatan berikutnya dan masa mendatang bisa terlaksana secara baik, serta memperhatikan kesehatan masyarakat.
"Mudah-mudahan juga ini meyakinkan kita semua bahwa kegiatan-kegiatan ke depan bisa dilaksanakan lebih baik lagi," sambung dia.
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu menyebutkan, gelaran Formula E yang rencananya digelar pada Juni 2022 bakal menjadi kebanggaan Indonesia.
Alasannya, ajang balap mobil listrik itu melibatkan sejumlah negara di dunia untuk bertarung di Jakarta.
"Kita tunggu saja Insya Allah nanti dapat dilaksanakan dengan baik dan akan menjadi kebanggaan kita sebagai Ibu Kota," kata Ahmad Riza Patria.
"Sebagai bangsa Indonesia, kita bisa menyelenggarakan event internasional yang luar biasa seperti Formula E,” katanya lagi.
Baca juga: 28 Prioritas Dikebut dalam Masa Jabatan yang Sisa Setahun, Mas Anies Masih Ingin Gelar Formula E
Dia juga menyinggung soal rencana penggunaan hak interpelasi yang digulirkan sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI Jakarta.
Hak interpelasi diajukan untuk meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal rencana Formula E yang digelar saat pandemi Covid-19.
Kepada anggota dewan, dia meminta agar mengedepankan langkah diskusi dibanding memakai hak interpelasi, sekalipun itu merupakan kewenangan legislatif.
Dia berjanji, Pemerintah DKI Jakarta akan membahas rencana turnamen Formula E secara baik.
“Yah tidak mesti harus melalui interpelasi sekalipun itu menjadi hak dan kewenangan anggota dewan namun saya berharap bisa didiskusikan secara baik-baik,” ujarnya.
Menurutnya, semua kegiatan termasuk skala internasional harus tetap digelar walaupun masih dilanda pandemi Covid-19.
Saat acara digelar nanti akan mempertimbangkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Contoh pelaksanaan Olimpiade Tokyo 2020. Meski awalnya ditunda karena pandemi Covid-19, namun ajang itu tetap dilakukan pada tahun 2021.
“Kan para atlet harus berprestasi dan mendapatkan kesempatan berkompetisi. Mulai level kabupaten, sampai internasional harus mendapat kesempatan."
"Jangan karena pandemi Covid kemudian mereka tidak mendapat kesempatan untuk mengukir prestasi,” katanya.
Baca juga: 7 Anggota Fraksi PDIP dan PSI Siap Interpelasi Gubernur Anies yang Ngotot Gelar Formula E
Sebelumnya, sebanyak 15 anggota DPRD DKI Jakarta terdiri atas Fraksi PDI Perjuangan tujuh orang dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) delapan orang mengajukan hak interpelasi.
Hak interpelasi tersebut digunakan untuk meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal rencana ajang balap Formula E saat pandemi Covid-19.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah mendesak Pemerintah DKI untuk membatalkan turnamen Formula E.
Selain masih pandemi Covid-19, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta juga menemukan ada potensi kerugian penyelenggaraan Formula E sebesar Rp 106 miliar.
Kemudian dalam studi kelayakan yang diterbitkan, Pemprov DKI Jakarta tidak memasukkan komponen nilai biaya komitmen atau commitment fee sebagai biaya balapan.
"Dalam situasi pandemi Covid-19 ini hendaknya Pemerintah DKI Jakarta lebih fokus dan berkomitmen untuk melakukan penanggulangan dampak pandemi Covid-19, bukan malah memaksakan penyelenggaraan Formula E,” katanya.
Sementara Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakpro dan Dinas Pemuda dan Olahraga DKI telah melakukan pembayaran biaya penyelenggaraan Formula E kepada FEO.
Dana yang sudah disetor senilai 53 juta pound sterling atau setara Rp 983,310 miliar.
Rinciannya, 20 juta pound sterling atau setara Rp 360 miliar dibayar tahun 2019 dan 11 juta pound sterling atau Rp 200,310 miliar dibayar tahun 2020.
Duit sebanyak itu dibayar Dispora kepada FEO, sedangkan bank garansi 22 juta pound sterling atau Rp 423 miliar dibayar PT Jakpro.
Ajang balap mobil listrik ini rencananya digelar di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, namun karena ada pandemi Covid-19 diundur menjadi tahun 2022 mendatang.
Rincian perkiraan biaya penyelenggaraan Formula E melalui penyertaan modal daerah (PMD) PT Jakpro :
1. Tahun 2020 Rp 344,400 miliar
2. Tahun 2021 Rp 218 miliar
3. Tahun 2022 Rp 221 miliar
4. Tahun 2023 Rp 226 miliar
5. Tahun 2024 Rp 230 miliar (Tribun/WartaKota)