Rebutan Hak Asuh, Pria Dianiaya Eks Istri Hingga Terluka Saat Jemput Anak di Lokasi Pesta Miras
Pria berinisial AM (25) dianiaya mantan istri berinisial AIN (25) hingga terluka saat hendak mengambil anak di Kota Baubau, Sultra. Ini kronologinya.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
Tak banya ngobrol, AM dipukul mantan istri hingga bibirnya berdarah.
Tak membalas, AM lalu meninggalkan lokasi pesta miras itu.
Iptu Nadjamuddin mengatakan, laporan dugaan tindak penganiayaan ini sedang diselidiki Satreskrim Polres Baubau.
"Penyidik masih menyelidiki terkari kebenaran dugaan penganiayaan tersebut," imbuhnya.
Peristiwa Lain
Suami Aniaya Istri Gara-gara Ditanya Uang Pembayaran Petai

EN (47) dianiaya suaminya berinisial HO (47) saat menanyakan uang pembayaran petai.
Akibat penganiayaan itu, EN mengalami memar di bagian wajah.
HO yang berstatus wiraswasta itu bersama istrinya merupakan warga Desa kebun Jati Barat, Kelurahan Paku Sengkunyit, kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Baca juga: Kepincut Petai Sekarung Ternyata Sisa Kulit, Pria Lampung Bekap Tetangga Pakai Sarung: Mati Kamu
Kronologi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu berawal saat sang istri hendak menanyakan uang pembayaran petai kepada suaminya sekitar pukul 17.00 WIB pada Rabu (28/7/2021) yang lalu.
Bukanya mendapatkan uang, suaminya itu malah langsung memukul wajah, kepala dan dada istrinya tersebut hingga memar.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico menjelaskan sang istri trauma setelah mendapatkan diri dan melarikan diri ke daerah Muara II Kabupaten OKU Selatan.
"Kalau suaminya paham agama, insyaallah tidak akan terjadi tindakan kekerasan seperti itu," kata dia, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Kasus Penganiayaan Ojol kepada Kakek 72 Tahun di Polres Jaktim Akan Dilaporkan Keluarga ke Polda
Setelah mendapatkan laporan dari korban, anggota Satreskrim Polres OKU Timur bergerak cepat menangkap pelaku.
"Pelaku kita amankan di kediamanya pada Senin (2/8/2021) sekitar pukul 14.00 WIB tanpa perlawanan," ungkap Kasat Reskrim.