Cek Syarat Vaksinasi Bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Ini 3 Jenis Vaksin yang Diperbolehkan
Ini syarat dan cara daftar vaksin bagi ibu hamil dan menyusui, beserta jenis vaksin yang diperbolehkan.
8. Tidak sedang menjalani pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk atau transfusi darah
9. Tidak sedang menerima pengobatan imunosupresan seperti kortikosteroid dan kemoterapi
10. Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 dalam waktu tiga bulan terakhir
Bagi ibu hamil, penting untuk berkonsultasi dengan dokter kandungan yang menangani untuk melihat status kesehatannya apakah sudah boleh menerima vaksin Covid-19 atau perlu ditunda.
Berikut syarat vaksinasi untuk ibu menyusui
Sebelum divaksinasi Covid-19, ibu menyusui perlu berkonsultasi dengan dokter yang mendampingi terkait kondisi kesehatan pribadi apakah memungkinkan untuk menerima vaksin atau tidak.
Pemeriksaan kesehatan sebagai syarat ibu menyusui boleh menerima vaksin Covid-19, antara lain:
- Suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celsius
- Tidak demam atau batuk selama tujuh hari terakhir
- Tidak kontak dengan penderita Covid-19 dalam waktu 14 hari terakhir
- Tekanan darah di bawah 180/110 mmHg
- Memenuhi syarat sesuai skrining kesehatan
Jika telah memenuhi syarat di atas dan mendapatkan persetujuan dari dokter, ibu menyusui umumnya aman menerima vaksin Covid-19.
Jenis Vaksin yang Diperbolehkan
Dijelaskan bahwa vaksinasi bagi ibu hamil masuk dalam kriteria khusus.