Tak Ada Laporan Warga, Satpol PP Copot Selebaran Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit di Cijantung
Satpol PP Jakarta Timur bakal menertibkan selebaran 'Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit' yang ditempel di Halte Kusuma Negara, Kelurahan Cijantung.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - Satpol PP Jakarta Timur bakal menertibkan selebaran Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit yang ditempel di Halte Kusuma Negara, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo.
Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan penertiban tetap dilakukan meski pihaknya tidak mendapat laporan dari warga yang terganggu dengan keberadaan selebaran.
"Sementara belum ada laporan warga yang terganggu. Tapi segera kita tindak lanjuti karena menempel stiker tanpa izin melanggar Perda DKI Nomor 8 tahun 2007," kata Budhy saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (20/8/2021).
Menurutnya penertiban dengan mencopot selebaran itu bukan karena isi kalimat terkait kritik terhadap pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19, tapi karena melanggar ketertiban umum.
Perihal ada atau tidaknya selebaran dengan pesan serupa, Budhy menuturkan untuk sekarang pihaknya belum bisa memastikan karena dari pengawasanan di lapangan belum ditemukan.
"Ditertibkan karena pelanggaran menempel stiker di sarana umum, bukan karena isi pesannya. Kita akan segera cek di lokasi lain apakah ada selebaran serupa atau tidak," ujarnya.
Sebagai informasi, kalimat Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit sebelumnya muncul dalam bentuk mural di Jalan Diponegoro, Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur lalu viral sebelum dihapus.
Pantauan wartawan TribunJakarta.com pada Sabtu (21/8/2021) pesan dengan kalimat sama kini muncul dalam bentuk selebaran ditempel di Halte Kusuma Negara, Jalan Raya Bogor.
Pada bagian bawah kalimat Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit di selebaran yang ditempel di tembok pembatas Halte terdapat tagar bertuliskan #melawan Covid-19 dan #menolak dibodohi.
Didi (47), warga sekitar mengatakan dia tidak mengetahui pasti sejak kapan selebaran dengan kalimat yang dianggap sebagai bentuk melawan pemerintah ditempel dan sosok pembuatnya.
"Enggak tahu ya, saya sendiri baru sadar ada selebaran ditempel. Tapi sepertinya masih baru, mungkin sekitar satu atau hari ini, atau baru banget ditempel," kata Didi.
Baca juga: Selebaran Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit Muncul di Cijantung Jakarta Timur
Perkiraan waktu penempelan karena para Jumat (20/8/2021) saat melintas di Jalan Raya Bogor dari arah Depok menuju Jakarta lokasi Kusuma Negara dia tidak melihat adanya selebaran.
Kondisi kertas pun masih tampak anyar, belum lusuh meski lokasinya berada di Halte Kusuma Negara, Jalan Raya Bogor yang setiap hari ramai dilintasi kendaraan karena jadi akses utama.
"Kalau siapa yang nempel ya saya enggak tahu. Karena ini kan lokasinya di pinggir jalan ramai orang lewat. Kalau ditempel pas siang hari juga mungkin orang enggak sadar, karena ukurannya enggak terlalu besar," ujarnya.