Antisipasi Virus Corona di DKI

Ada Kelonggaran PPKM, APPBI Sebut Tingkat Kunjungan Masyarakat ke Pusat Belanja Mulai Naik

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyebut tingkat kunjungan masyarakat ke pusat belanja mulai naik secara bertahap.

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Suasana pengunjung Metropolitan Mall Bekasi Jalan KH Noer Ali, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (18/8/2021). Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyebut tingkat kunjungan masyarakat ke pusat belanja mulai naik secara bertahap. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja, mengatakan tingkat kunjungan ke pusat belanja mulai naik secara bertahap setelah ada kebijakan kelonggaran PPKM.

Meskipun peningkatan jumlah kunjungan tersebut masih bergerak lambat, namun diakuinya tingkat kunjungan ke pusat belanja saat ini sudah sekitar 15%-20%.

"Berdasarkan pengalaman selama masa pandemi ini, untuk menaikkan tingkat kunjungan yang hanya 10% - 20% saja diperlukan waktu tidak kurang dari tiga bulan," kata Alphonzus, Senin (23/8/2021).

Diketahui, sejumlah pusat belanja di beberapa daerah sudah mulai ujicoba untuk dibuka dengan implementasi protokol kesehatan sejak pekan lalu.

Pada perpanjangan PPKM level 4 di Jawa dan Bali hingga 23 Agustus ini, Pemerintah mengizinkan pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan beroperasi dengan kapasitas 50%.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunawan Sadikin mengunjungi mal Kota Kasablanka, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021).
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunawan Sadikin mengunjungi mal Kota Kasablanka, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Selain itu, restoran/rumah makan, dan kafe di dalam pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dapat menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 25 persen, satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 30 menit.

Ia menyebut, jumlah peningkatan ini terjadi seiring dengan kelonggaran yang sudah mulai diterapkan tersebut.

"Peningkatan kunjungan lebih dikarenakan restoran dan kafe sudah diperbolehkan untuk melayani makan di tempat," kata Alphonzus.

Demikian, ia berharap kepada Pemerintah agar dapat memberikan kelonggaran lainnya jika PPKM kembali diperpanjang.

Baca juga: PPKM Berakhir Hari Ini, Pemerintah Akhirnya Beri Bocoran: Cek Dulu Data Kasus Covid-19 Dalam Sepekan

Sebab, penutupan operasional yang sudah berlangsung selama beberapa minggu sangat berdampak berat bagi para pengusaha.

Ia pun berharap agar Pemerintah bisa segera membuka pusat perbelanjaan di daerah-daerah lain yang saat ini masih belum diizinkan.

"Seperti di DI Yogyakarta, Bali dan juga terutama wilayah luar pulau Jawa," imbuhnya.
 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved