Jelang Lulus, Mahasiswa S2 Meninggal Tak Wajar Tulis Surat Berbahasa Inggris untuk Keluarga

Mahasiswa S2 ITB ditemukan meninggal tak wajar di kamar kos wilayah Kota Bandung, Minggu (22/08/2021). Ia menulis surat berbahasa Inggris.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
Tribunnews.com
Ilustrasi garis polisi. Mahasiswa S2 ITB ditemukan meninggal tak wajar di kamar kos wilayah Kota Bandung, Minggu (22/08/2021) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Mahasiswa S2 ITB ditemukan meninggal tak wajar di kamar kos wilayah Kota Bandung, Minggu (22/08/2021).

Surat permintaan maaf dalam Bahasa Inggris yang ditulis korban bernama bernama Ardian Nur Hidayatullah Rifai (27) menjadi sorotan.

Penemuan korban itu membuat geger warga sekitar Terminal Angkot Cisitu Lama, Kota Bandung.

Adrian diketahui sedang menginjak semester enam dan diketahui tengah menempuh tesis sebagai syarat kelulusannya.

Dikutip TribunJakarta.com dari TribunCirebon.com, korban pertama kali ditemukan oleh rekan kos sekira pukul 07.30 WIB.

Baca juga: Pedagang Jakarta Akhiri Hidup di Kampung Halaman, Jiwa Terguncang Imbas PPKM Darurat

Korban ditemukan tak bernyawa di kamar kos di Jalan Cisitu Indah V, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Minggu (22/8/2021) dini hari.

Korban tercatat sebagai mahasiswa Pascasarjana ITB pada Prodi Magister Teknik Sipil, Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) ITB angkatan 2018.

Ilustrasi mayat.
Ilustrasi mayat. (TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas)

Berdasarkan data akademik kemahasiswaan ITB, mahasiswa S2 ITB kelahiran Pamekasan, 10 Desember 1994.

"Jadi hingga saat ini kami masih menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian terkait korban. Sebab, informasi yang kami terima, sajauh ini baru dari rekan satu kos dengan korban yang juga mahasiswa ITB dan berada pada fakultas yang sama," ujar Direktur Kemahasiswaan ITB, G Prasetyo Adhitama saat dihubungi melalui telepon, Minggu (22/8/2021).

Prasetyo menuturkan, berdasarkan catatan akademik, yang bersangkutan dapat lulus tahun ini.

Meskipun umumnya, untuk masa pendidikan Pascasarjana dapat ditempuh selama dua tahun.

"Kalau dari akademiknya sebetulnya tidak ada masalah, hanya saja umumnya program Pascasarjana dapat ditempuh dua tahun, namun yang bersangkutan sepertinya melakukan perpanjangan, yang saat ini memasuki tahun ketiga dan sedang menyelesaikan tesis atau tugas akhirnya," kata Prasetyo.

Baca juga: Penjaga Sekolah di Bekasi Meninggal Tak Wajar, Telepon Terus Berdering Bahas Utang Tak Terbayar

Pihak ITB berduka, sekaligus menyayangkan apa yang telah dilakukan korban, dengan anggapan dapat menyelesaikan masalah psikologis yang membelenggunya.

Bahkan, selama ini, pihak ITB selalu berupaya untuk mencegah terjadinya hal tersebut dengan adanya program bimbingan konseling, sebagai sarana konsultasi bagi para sivitas akademikanya yang memiliki persoalan, baik terkait urusan akademik maupun non akademik.

"Sejauh ini, dari informasi rekan-rekan korban, tidak ada yang mengetahui apakah korban memiliki masalah psikologis yang berpotensi menuntunnya berbuat sejauh ini," katanya.

Baca juga: Kisah Tragis Rumah Tangga, Sang Istri Meninggal Tak Wajar Setelah Ikuti Pernikahan Massal

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved