Antisipasi Virus Corona di Tangsel

Ombudsman Semprot RSU Tangsel Soal Rekayasa Form Screening Covid-19: Ini Sangat Berbahaya

Ombudsman bereaksi keras atas kasus rekayasa form screening atau formulir penyelidikan epidemiologi (PE) pada seorang pasien bersalin di RSU Tangsel

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
RSU Tangsel, Pamulang - Ombudsman bereaksi keras atas kasus rekayasa form screening atau formulir penyelidikan epidemiologi (PE) pada seorang pasien bersalin di RSU Tangsel 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Ombudsman bereaksi keras atas kasus rekayasa form screening atau formulir penyelidikan epidemiologi (PE) pada seorang pasien bersalin di RSU Tangerang Selatan (Tangsel), Pamulang.

Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsyan, mengatakan, perkara rekayasa kondisi pasien oleh pihak rumah sakit adalah sangat berbahaya.

"Sangat menyesalkan hal tersebut jika memang hal itu benar terjadi, ini sangat berbahaya karena kita tidak bisa bermain main dengan data pasien." 

"Segala sesuatu apa lagi menyangkut tindakan medis yang dilakukan harus berdasarkan data yang ada sesuai dengan kondisi dan fakta yang sebenarnya terjadi (evidence based)," kata Dedy saat dihuhungi, Senin (23/8/2021).

Tegas, Dedy melihat adanya potensi maladministrasi oleh pihak RSU Tangsel, lantaran memanipulasi data pasien.

Fasad gedung RSU Tangsel, Pamulang, Kamis (3/9/2020).
Fasad gedung RSU Tangsel, Pamulang, Kamis (3/9/2020). (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)

"Tindakan memanipulasi data apa lagi diduga petugas nakes sudah mengisi form isian yang ternyata belum ditanyakan kepada pasien dan keluarga pasien berpotensi menimbulkan maladministrasi dalam pelayanan publik," kata Dedy.

Dedy akan menyurati Dinas Kesehatan Tangsel untuk meminta penjelasan soal kasus tersebut.

Baca juga: Kasus Rekayasa Form Screeening Covid-19 Pasien RSU Tangsel, Oknum Petugas Diberi Sanksi

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Lasdo, Humas RSU Tangsel, mengakui bahwa pihaknya telah lalai, dan merekayasa screening Covid-19 salah seorang pasien.

"Memang ada kelalaian petugas pada saat pengisian form PE untuk permintaan pemeriksaan TCM (tes cepat molekuler Covid-19," ujar Lasdo saat dikonfirmasi, Jumat (20/8/2021).

Lasdo beralasan, kondisi pasien tengah hamil usia 39-40 minggu dan membutuhkan tindakan segera.

Form PE yang berfungsi mencatat data kesehatan pasienpun diisi sesuai kriteria Covid-19 agar segera di tes Covid-19, dalam hal ini TCM.

Fasad gedung 3 RSU Tangsel, Pamulang, Rabu (13/1/2021), yang akan menjadi lokasi vaksinasi pada Jumat (15/1/2021).
Fasad gedung 3 RSU Tangsel, Pamulang, Rabu (13/1/2021), yang akan menjadi lokasi vaksinasi pada Jumat (15/1/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR)

"Karena keadaan tertentu di lapangan, petugas yang menganamnesa pasien meminta petugas lain yang mengisi form PE tersebut karena permintaan untuk pemeriksaan swab TCM covid 19. Petugas tersebut mengisi kolom ceklis sesuai kriteria covid," jelas Lasdo.

"Memang terjadi kelalaian pengisian rekam medik," tambahnya.

Akhirnya si pasien dites dan terbukti negatif Covid-19. Proses melahirkan berlangsung lancar, dan istri serta anak bayinya dalam kondisi sehat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved