Petaka Gadis Mabuk Setir Mobil Tabrak Polisi Hingga Luka Berat, Begini Kondisi Korban
Gadis mabuk pengemudi mobil membawa petaka bagi anggota polisi di Tuban, Jawa Timur. Ia menabrak polisi hingga terluka berat.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Gadis mabuk pengemudi mobil membawa petaka bagi anggota polisi di Tuban, Jawa Timur.
Akibat mabuk saat menyetir mobil Ertiga, Agis Irwanti (24) menabrak anggota Polantas Aiptu Bastari (54) hingga mengalami luka berat pada Selasa (17/8/2021) pukul 00.15 WIB.
Peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas itu terjadi di Jalan Pahlawan. Pelaku tercatat sebagai warga Desa Cibatok, Kecamatan Cibunggulang, Kabupaten Bogor.
Saat itu Agis yang membawa mobil mobil Suzuki Ertiga nopol S-1262-EF berpenumpang Clarisa dan Purwanto mengindahkan perintah petugas Kepolisian.
Korbannya adalah Aiptu Bastari (54), Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Bastari terluka berat setelah ditabrak mobil yang dikemudikan Agis di jalan Pahlawan, pada Selasa (17/8/2021) sekitar pukul 00.15 WIB.
Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyo mengatakan, mobil yang dikemudikan pelaku melaju dari arah timur ke barat.
Pelaku tak konsentrasi sehingga menabrak petugas Aiptu Bastari yang sedang mengalihkan arus dari jalan Pahlawan ke jalan Cokroaminoto, dalam rangka kegiatan renungan suci di taman makam pahlawan.
Baca juga: Truk Brimob Bawa Peserta Vaksin Covid-19 Kecelakaan di Tol Dalam Kota, 6 Penumpang Luka
"Kondisi cewek mabuk saat mengemudi, Aiptu Basari mengalami luka berat," ujarnya dikonfirmasi perkembangan kasus, Minggu (22/8/2021).
Kanit Laka menjelaskan, kini pengemudi tersebut telah ditahan atas tindakan yang mencelakakan anggota saat bertugas.
Sementara dua temannya diperiksa sebagai saksi.
Baca juga: Ardi Bakrie Kecelakaan di Panti Rehabilitasi, Kondisi Kepalanya Dibeberkan Pengacara: Mohon Doanya
Kondisi Korban
Akibat kecelakaan tersebut, Aiptu Basari terluka pelipis kanan, pipi kanan, dan diduga patah tulang pada leher.
Diduga Agis Irwanti tidak penuh konsentrasi depan dan tidak mengindahkan perintah petugas, karena terpengaruh alkohol.
"Pengemudi Ertiga sudah ditahan, barang bukti kendaraan dan STNK kita amankan. Kasus kita proses," kata Ipda Eko.
"Pelaku sudah ditahan dan sudah ditetapkan tersangka," tambahnya.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Sepeda Virnie Ismail dan Penyebab Belasan Galon Menggelinding di Jalan Bintaro
Eko menjelaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 312 dan Pasal 310 Ayat 3 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Untuk ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.
Peristiwa Lain
Pria Pakai Sabu Kebut-kebutan Ajak Duel Polisi
Pria diduga dalam pengaruh narkoba kebut-kebutan dan sempat mengajak duel polisi di Padang, Sumatera Barat,
Satlantas Polresta Padang pun meringkus pria berinisial AI (19) di kawasan Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), sekitar pukul 10.15 WIB, Senin (23/8/2021).
Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin mengatakan, awalnya pihaknya melakukan patroli antisipasi pelanggaran lalu lintas.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Sepeda Virnie Ismail dan Penyebab Belasan Galon Menggelinding di Jalan Bintaro
"Kemudian ditemukan 1 unit mobil merek Daihatsu Sigra warna putih sedang melaju dengan kecepatan tinggi," kata AKP Alfin.
AKP Alfin menuturkan sopir yang mengendarai mobil tersebut diduga ugal-ugalan di jalanan Kota Padang.
"Perilaku sopir itu membahayakan nyawa orang lain yang menggunakan jalan sehingga dilakukan pengejaran oleh personel kami," katanya.
Awalnya pengejaran hanya untuk peringatan atau sekadar imbauan agar berhati-hati dalam berkendara.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Sepeda Virnie Ismail dan Penyebab Belasan Galon Menggelinding di Jalan Bintaro
"Namun, kendaraan itu malah kabur. Berdasarkan informasi dari warga, dikatakan juga bahwa pelaku sempat menyenggol pejalan kaki," ujar AKP Alfin.
AKP Alfin mengatakan pihaknya akhirnya tetap mengejar kendaraan tersebut agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.
"Pengendara mobil tersebut dicurigai di bawah pengaruh minuman keras dan hal-hal yang berkaitan dengan narkotika lainnya," kata dia.
Setelah pelaku ditangkap, pengendara sempat melawan dan mengajak duel petugas Satlantas Polresta Padang.
"Awalnya mereka ada 3 orang di dalam mobil, tapi yang berhasil diamankan baru 1 orang," katanya.
Baca juga: Sopir Pembawa Galon yang Sebabkan Virnie Ismail Kecelakaan Ditahan di Polsek Pondok Aren
Ia menjelaskan, 2 orang penumpang di dalam kendaraan berhasil melarikan diri.
Sedangkan pengendara mobil dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan interogasi lebih lanjut.
"Dari pengakuan pengemudi, bahwasanya mereka habis memakai narkotika jenis sabu ataupun narkotika lainnya," katanya.
Baca juga: Ada Belasan Galon Berceceran di Jalan Raya Saat Virnie Ismail Kecelakaan Sepeda di Bintaro
Berdasarkan keterangan pelaku, selanjutnya dilakukan tes urine di RS Bhayangkara oleh Satresnarkoba Polresta Padang.
"Dari hasil pemeriksaan tes urine, pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi," katanya.
Ia menjelaskan, untuk perkara penyalahgunaan narkoba masih dalam pendalaman pihak Satresnarkoba Polresta Padang.
Pemotor Tewas Tabrak Pohon Setelah Leher Terjerat Senar Layangan di Jalan
Susanto (27) tewas menabrak pohon setelah lehernya terjerat senang layangan di jalan.
Warga Dusun Pucungsari Kidul, Desa Slorok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar tewas di jalan raya, tepatnya di jalan depan Pasar Papungan, Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Sabtu (21/8/2021).
Tak hanya terjerat senar layangan, korban juga sempat menabrak pohon di tepi jalan.
"Kami masih menyelidikinya dan anggota sudah kami sebarkan ke lapangan. Terutama, untuk mencari siapa pemilik layangan itu, supaya tak terjadi kasus serupa. Sebab, kejadian seperti itu kerap terjadi di mana-mana (di berbagai daerah)," kata Kapolsek Kanigoro, AKP Suprapto.
Baca juga: Artis Virnie Ismail Mengalami Kecelakaan Saat Gowes di Bintaro, Kaki dan Wajah Terluka
AKP Suprapto menjelaskan, saat itu korban mengendarai sepeda motor Honda GL Pro nopol AG 6441 KBT.
Korban melaju sendirian dari arah Kota Blitar.
Meski, yang dilewatinya itu hanya jalan terobosan, namun cukup ramai kendaraan karena bisa tembus ke arah Jalan Raya Malang-Blitar.
"Belum tahu kami, saat itu korban mau ke mana. Sebab, kondisinya masih berduka, sehingga kami belum bertanya ke keluarganya," paparnya.
Saat melintas di jalan raya depan Pasar Papungan, yang saat itu pasarnya sudah tutup, tiba-tiba laju sepeda motor korban tak terkendali dan menabrak pohon yang ada di sebelah kirinya.
Diduga korban kaget dan hendak menghindari senar layang-layang yang melintang di jalan.
Namun, senar sudah terlanjur mengenai lehernya.
"Korban ambruk bersama sepeda motornya setelah menabrak pohon di tepi jalan. Mungkin, saat itu ia kaget karena ada benang yang melintang di jalan. Karena tak sempat menghindarinya, sehingga mengenainya hingga membuatnya panik dan laju sepeda motornya tak terkendali," paparnya.
Begitu mendengar suara benturan keras, warga berdatangan. Merekapun melapor ke petugas untuk mengevakuasi korban.
Saat polisi tiba di lokasi kejadian, baru diketahui jika korban bukan sekadar kecelakaan menabrak pohon, namun juga ditemukan senar yang menjerat lehernya.
Bahkan senar itu masih tersambung dengan layang-layang.
"Entah itu layangan putus atau tidak, namun senarnya cukup kuat, sehingga bisa membuat korban terluka dan langsung panik. Akibatnya, ia tak bisa mengendalikan laju sepeda motornya" paparnya.
Ia pun mengimbau kepada warga agar bermain layang-layang di lapangan atau di hamparan tanah yang luas.
Meski layang-layang itu putus, misalnya, senar atau benang tak sampai melintang ke jalan sehingga membahayakan orang lain.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Leher Terjerat Senar Layangan yang Melintang di Jalan, Pengendara Motor di Blitar Tewas Tabrak Pohon dan di TribunPadang.com dengan judul Pemuda di Padang Bawa Mobil Ugal-ugalan hingga Ajak Duel Polisi, Ternyata Habis Nyabu dan di TribunJatim.com dengan judul Cewek Mabuk Menabrak Anggota Polantas Ditetapkan Tersangka, Kini Ditahan di Mapolres Tuban,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kecelakaan04.jpg)