Virus Corona di Indonesia

PPKM Berakhir Hari Ini, Pemerintah Akhirnya Beri Bocoran: Cek Dulu Data Kasus Covid-19 Dalam Sepekan

PPKM di sejumlah wilayah di Indonesia akan berakhir pada hari ini, Senin (23/8/2021), apa bakal diperpanjang lagi oleh pemerintah?

Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Pos Penyekatan di Jalan KH Noer Ali Kalimalang Sumbet Artha saat diberlakukan PPKM - PPKM di sejumlah wilayah di Indonesia akan berakhir pada hari ini, Senin (23/8/2021), apa bakal diperpanjang lagi oleh pemerintah? 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah di Indonesia akan berakhir pada hari ini, Senin (23/8/2021), apa bakal diperpanjang lagi oleh pemerintah?

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, sudah memberikan bocoran PPKM akan tetap diterapkan selama Covid-19 masih menjadi pandemi di Indonesia.

Namun, apakah pemerintah bakal membuat kebijakan baru terkait penanganan Covid-19?

Masyarakat tengah menantikan keputusan terbaru dari pemerintah terkait kebijakan PPKM.

Pertanyaannya, apakah PPKM baik yang berlaku di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali akan diperpanjang lagi?

Ataukah dihentikan karena dirasa sudah cukup? Atau kembali diperpanjang, tapi dengan tambahan pelonggaran?

Pembatasan di pos PPKM Level 4 di Jalan Ciledug Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tepatnya di depan Universitas Budi Luhur, dibuka pada Selasa (3/8/2021).
Pembatasan di pos PPKM Level 4 di Jalan Ciledug Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tepatnya di depan Universitas Budi Luhur, dibuka pada Selasa (3/8/2021). (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

Hingga berita ini diturunkan, Senin (23/8/2021) siang, belum ada pengumuman dari pemerintah terkait nasib PPKM.

Biasanya, pemerintah akan mengumumkan nasib PPKM pada malam hari melalui konferensi pers.

Baca juga: Berakhir Hari Ini, Akankah PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi? Simak Data Kasus Covid-19 dalam Sepekan

Diketahui, satu di antara indikator terkait perpanjangan atau penerapan PPKM di Indonesia adalah data kasus Covid-19.

Selama sepekan terakhir, data kasus Covid-19 secara nasional masih belum menunjukkan penurunan secara terus-menerus.

Ada hari di mana penambahan kasus menurun, tapi selang beberapa hari kembali naik.

Sementara itu, angka kematian akibat Covid-19 masih di atas 1.000-an.

Ilustrasi Virus Corona
Ilustrasi Virus Corona (Freepik via Tribunnews.com)

Selengkapnya, berikut data kasus Covid-19 selama sepekan mulai Senin (16/8/2021) hingga Minggu (22/8/2021):

- Senin, 16 Agustus 2021

Kasus positif: 17.384 pasien

Sembuh: 29.925 pasien

Meninggal: 1.245 pasien

- Selasa, 17 Agustus 2021

Kasus positif: 20.741 pasien

Sembuh: 32.225 pasien

Meninggal: 1.180 pasien

- Rabu, 18 Agustus 2021

Kasus positif: 15.768 pasien

Sembuh: 29.794 pasien

Meninggal: 1.128 pasien

Baca juga: Wagub Ariza Akui Pencemaran Udara di Jakarta Meningkat Selama PPKM, Pemprov DKI Cari Solusi Terbaik

- Kamis, 19 Agustus 2021

Kasus positif: 22.053 pasien

Sembuh: 29.012 pasien

Meninggal: 1.492 pasien

- Jumat, 20 Agustus 2021

Kasus positif: 20.004 pasien

Sembuh: 26.122 pasien

Meninggal: 1.348 pasien

- Sabtu, 21 Agustus 2021

Kasus positif: 16.744 pasien

Sembuh: 23.011 pasien

Meninggal: 1.361 pasien

- Minggu, 22 Agustus 2021

Kasus positif: 12.408 pasien

Sembuh: 24.276 pasien

Meninggal: 1.030 pasien

Kata Jokowi

Jokowi pada saat memberikan pengarahan kepada seluruh pimpinan daerah di Jawa Timur dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Madiun, 19 Agustus 2021.
Jokowi pada saat memberikan pengarahan kepada seluruh pimpinan daerah di Jawa Timur dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Madiun, 19 Agustus 2021. (Youtube Sekretariat Presiden)

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir terjadi penurunan kasus dan penurunan BOR (bed occupancy rate/keterisian tempat tidur) di sejumlah wilayah.

Kendati begitu, Jokowi meminta agar masyarakat tetap hati-hati, sebab, kata dia, virus corona sangat sulit diprediksi.

"Jangan sampai ada varian baru datang karena bermutasi dan kita tidak waspada, tahu-tahu meledak menjadi jumlah yang sangat banyak," kata Jokowi di Madiun, Kamis (19/8/2021).

Pada kesempatan sama, Jokowi memerintahkan pemerintah daerah dapat mengurangi tingkat isoman dan fokus menjadi isolasi terpusat (isoter).

Menurut Jokowi, isoter akan sangat mengurangi penyebaran virus.

Jokowi juga meminta agar stok obat-obatan selalu tersedia dan segera diberikan bagi yang membutuhkan.

Baca juga: PPKM Level 4 di Jakarta Berakhir Besok, Begini Rencana Kelanjutannya Kata Wagub Ariza

Isolasi terpusat, tambahnya, menjadi kunci yang baik untuk mengurangi penyebaran dan kematian akibat virus corona.

Adapun hal prioritas dalam penanganan Covid-19, kata Jokowi, adalah percepat vaksinasi.

Vaksinasi harus disegerakan dan jangan sampai ada tumpukan stok vaksin.

"Terkait vaksinasi dipercepat, saya minta bupati/walikota kalau vaksin data langsung habiskan secepat-cepatnya, minta lagi," jelasnya, dikutip dari kompas.tv.

Jokowi memaparkan, paada Agustus, Indonesia akan banyak kedatangan vaksin Covid-19, yang dapat dimanfaatkan untuk menggenjot tingkat vaksinasi.

"Jangan sampai ada stok vaksin di cold storage bapak ibu semuanya, segera dihabiskan" tutur dia.

PPKM akan Terus Diterapkan?

Menteri Koordinatir bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan umumkan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021, Senin (9/8/2021) malam.
Menteri Koordinatir bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan umumkan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021, Senin (9/8/2021) malam. (KompasTV)

Sementara itu, merujuk pada pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, PPKM akan tetap diterapkan selama Covid-19 masih menjadi pandemi di Indonesia.

Hal ini diungkapkan Luhut saat konferensi pers perpanjangan PPKM pada Senin (16/8/2021) lalu.

Saat itu, Luhut menerangkan, banyak yang bertanya sampai kapan PPKM akan diberlakukan di Indonesia.

"Saya banyak memperoleh pertanyaan, apakah PPKM akan dilanjutkan atau dihentikan?"

"Saya ingin menjelaskan selama Covid-19 masih menjadi pandemi, PPKM akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat," ungkap Luhut.

Nantinya, semakin situasi Covid-19 membaik, level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah.

"Di mana (PPKM) level 3, 2, dan (kemudian) 1 akan mendekati situasi kehidupan normal," ujarnya.

Kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di proyek sodetan Kali Ciliwung-Kanal Banjir Timur (KBT), Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (4/8/2021).
Kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di proyek sodetan Kali Ciliwung-Kanal Banjir Timur (KBT), Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (4/8/2021). (TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina)

"Oleh karena itu evaluasi (PPKM) akan dilakukan setiap minggu, sehingga perubahan situasi akan kita respons secara cepat," ungkap Luhut.

Lebih lanjut, Luhut meminta agar masyarakat tidak terlalu bereuforia dengan angka Covid-19 yang semakin membaik.

"Kita harus super hati-hati, kalau kita tidak ketat pada prokes, bukan tidak mungkin (kasus Covid-19) ini akan naik kembali," ungkapnya.

Jika itu terjadi, lanjut Luhut, maka akan memberikan pukulan bagi semua pihak baik dari aspek ekonomi maupun kemanusiaan.

"Kami ingin menekankan, ada tiga pilar utama penanganan Covid-19, pertama vaksinasi secara cepat, penerapan 3T yang tinggi, dan kepatuhan 3M terutama penggunaan masker yang baik," imbau Luhut.

Dengan pernyataan Jokowi maupun Luhut, patut menanti keputusan pemerintah nanti malam: apakah PPKM diperpanjang lagi, dilonggarkan, atau malah dihentikan.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Gilang Putranto) (Kompas.tv)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Berakhir Hari Ini, Diperpanjang Lagi? Ini Data Kasus Covid Sepekan dan Bocoran Pemerintah

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved