Respon Refly Harun Soal Ketua DPRD DKI Ragukan Opini WTP DKI Jakarta
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meragukan opini WTP Pemprov DKI Jakarta dari BPK. Hal itupun dipertanyakan Refly Harun.
Editor:
Ferdinand Waskita Suryacahya
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
ILUSTRASI. Gedung DPRD DKI Jakarta. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meragukan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Pemprov DKI Jakarta dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ditambah ada orang yang meninggal dikasih gaji," tambahnya.
Politikus PDI Perjuangan itu pun mempertanyakan kejanggalan tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kami kan yang namanya kritik dan mempertanyakan kepada Pak Gubernur, tidak ada salahnya. Itu hak anggota dewan," tutup Prasetyo.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh, menyebut pemborosan anggaran daerah oleh BPK tak mempengaruhi opini WTP tersebut.
"Sejumlah temuan BPK pada LKPD 2020 bersifat administratif," ucap dia, kepada Wartawan, di tempat terpisah.
"Tidak berdampak terhadap kewajaran laporan keuangan dan opini (WTP)," lanjutnya.