Antisipasi Virus Corona di DKI

16 Lokasi Vaksin Pfizer di Jakarta, Cek Syarat Lengkap untuk Mendapatkannya

Pemprov DKI resmi membuka akses layanan vaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin Pfizer mulai Senin (23/8).

Editor: Kurniawati Hasjanah
ISTIMEWA
16 Lokasi Vaksin Pfizer di Jakarta, Cek Syarat Lengkap untuk Mendapatkannya 

1. Puskesmas Kecamatan Pulogadung

2. RSKD Duren Sawit

3. RS Tk. IV Kesdam Cijantung

4. RS Islam Pondok Kopi

Baca juga: Kasudin Kesehatan Jaksel: Vaksin Moderna Diprioritaskan untuk Tenaga Kesehatan di Puskesmas dan RS

Layanan vaksinasi Covid-19 dengan vaksin Pfizer tersebut tertuang dalam Surat Dinas Kesehatan Nomor 8658/-1.772.1 tentang Vaksinasi Covid-19 Pfizer yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti.

Dalam surat tersebut dijelaskan beberapa syarat mendapatkan pelayanan vaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin Pfizer, yaitu:

  • Hanya untuk ber-KTP DKI Jakarta atau berdomisili di Jakarta
  • Masyarakat umum usia 18 tahun ke atas
  • Belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2
  • Boleh untuk ibu hamil, ibu menyusui, sasaran yang memiliki autoimun, komorbid berat, penyakit kronis hingga gangguan imunologi
  • Harus memiliki surat rekomendasi bagi pemilik komorbid atau penyakit berat

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved