Cerita Seorang Bidan Rawat Bayi Usia 6 Jam yang Dibuang di Masjid Al-Muhajirin Tangerang
Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut diketahui diletakkan seorang wanita melalui pantauan CCTV pada Minggu (22/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Seorang wanita asing membuang bayi di pelataran Masjid Al-Muhajirin, Kompleks Sekretariat Negara, Panurangan Utara, Pinang, Kota Tangerang.
Bayi berjenis kelamin perempuan yang diletakkan seorang wanita itu terekam kamera CCTV pada Minggu (22/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Setelah ditemukan oleh warga, bayi itu dibawa ke klinik anak terdekat, yakni Bidan Delima.
Kepala Bidan Delima, Rozy Silvana, mengungkapkan warga mengantar sang bayi sekira pukul 18.00 WIB.
Kondisi bayi dalam keadaan sehat, seperti bayi baru lahir pada umumnya.
Baca juga: Terungkap Teror dan Kaitan Istri Muda di Kasus Kematian Ibu & Anak di Subang, Ponsel Suami Diperiksa
Rozy memperkirakan usia bayi baru sekitar 6 jam.
Pasalnya, saat diperiksa ari-ari bayi tersebut masih menempel dan belum digunting.
"Kira-kira usia si bayi ini mungkin baru sekitar enam jam atau lebih dengan jenis kelamin perempuan," ujar Rozy Silvana saat ditemui Wartakotalive.com, Senin (23/8/2021) malam.

"Kondisi bayi normal, karena saat ari-ari bayi kami gunting itu masih dalam keadaan sehat," sambung dia.
Bayi tersebut memiliki panjang 48 sentimeter dengan berat badan 2.600 gram dan lingkar kepala 33 sentimeter.
Rozy menerangkan, bercak darah di sekujur tubuh bayi tersebut merupakan hal normal.
Hal ini tak terlepas karena kondisinya baru saja dilahirkan.
"Meskipun cuma dialaskan dengan selembar jaket, kondisi bayi tidak dalam kedinginan kok."
Baca juga: Penganiaya Bayi di Tangerang Selatan Ditetapkan Jadi Tersangka
Saat diantar bayi masih berwarna merah banget," terangnya.
Rozy menambahkan, selama dalam perawatan di kliniknya, bayi tersebut diberikan susu oleh asistennya.