Cerita Seorang Bidan Rawat Bayi Usia 6 Jam yang Dibuang di Masjid Al-Muhajirin Tangerang
Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut diketahui diletakkan seorang wanita melalui pantauan CCTV pada Minggu (22/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Mansur membenarkan bayi perempuan itu berusia dua hari.
"Dibungkus jaket hitam dan kami bawa ke bidan terdekat agar mendapat perawatan," kata Mansur.
Sementara, Kapolsek Pinang Iptu Tapril membenarkan adanya penemuan bayi baru lahir.
Baca juga: 2 Hal Ini yang Jerat Praka AMT, Oknum TNI AD Gebrak dan Halangi Ambulans Bawa Bayi Kritis di Otista
"Bayinya perempuan ditemukan bersama ari-arinya," kata Iptu Tapril saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan, bayi tersebut sengaja diletakkan di masjid oleh orang wanita tak dikenal.
Sang bayi sudah dirawat oleh bidan setempat dan dalam keadaan sehat.
"Sengaja itu dan sudah mendapat penanganan. Bayinya dalam keadaan sehat," ucapnya.
Polisi masih mendalami kasus wanita membuang bayinya dengan menayakan beberapa saksi.
"Kami masih cari pelakunya, mengumpulkan saksi-sanksi. Intinya masih penyelidikan," terang Tapril.
Sebagian artikel ini disarikan dari Warta Kota dengan judul: Bayi Menggemaskan yang Dibuang di Masjid Al-Muhajirin Tangerang Baru Berusia 6 Jam