Istri Diganggu, Kronologi Sahid Aniaya Kerabat di Depan Kantor Polisi, Warga Tak Berani Mendekat
Media sosial diramaikan viral video penganiayaan di depan kantor polisi pada Senin (23/8/3021). Dipicu rasa cemburu istri diganggu.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
Mengetahui hal itu dirinya berharap untuk bersabar dan akan menyampaikan hasil resmi tentang insiden berdarah tersebut.
"Pelaku sudah diamankan dan saat ini proses pendalaman," pungkasnya.
Peristiwa Lain
Polisi Tetapkan Tersangka Penganiayaan Balita di Tangerang

Polisi menetapkan EW (41) sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di wilayah Perumahan Villa Bintaro Regency, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra.
Ibunda korban meninggal saat melahirkan sehingga korban diasuh oleh EW yang tak lain adalah adik dari ibunya.
"Korban adalah anak dari adik kandung pelaku yang meninggal ketika melahirkan korban," ungkapnya, Sabtu, (21/8/2021).
Baca juga: Panglima TNI Marah, Copot Danlanud Merauke dan Dansatpom Buntut Oknum TNI AU Aniaya Disabilitas
Bapak kandung korban saat ini belum diketahui keberadaannya.
Saat usia korban belum memasuki usia 9 bulan, ayah korban beberapa kali masih sempat menjenguk putranya.
Namun setelah usia korban masuk ke 9 bulan, ayah korban sudah tak pernah lagi menjenguk putranya tersebut.
Kekerasan kepada korban ini sudah berjalan sekitar setahun, hal ini karena pelaku sering melihat korban sulit makan ketika disuapi oleh ART.
Dari pengakuan, EW sudah beberapa kali melakukan kekerasan.
"Maksud pelaku melakukan kekerasan kepada korban, karena pelaku ingin korban mudah makan dan tidak gampang muntah setelah makan," jelasnya.
Namun pelaku tak bisa mengontrol emosinya, sehingga ia tega melakukan kekerasan kepada korban.