Istri Diganggu, Kronologi Sahid Aniaya Kerabat di Depan Kantor Polisi, Warga Tak Berani Mendekat

Media sosial diramaikan viral video penganiayaan di depan kantor polisi pada Senin (23/8/3021). Dipicu rasa cemburu istri diganggu.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
ISTIMEWA
Media sosial diramaikan viral video penganiayaan di depan kantor polisi pada Senin (23/8/3021). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Media sosial diramaikan viral video pria dianiaya di depan kantor polisi pada Senin (23/8/3021).

Ternyata, insiden tersebut merupakan pembacokan di depan Kantor Polsek Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura.

Tersangka bernama Sahid (30) yang menganiaya kerabatnya Ainur (21) secara membabi buta.

Korban merupakan warga Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Sampang.

Peristiwa pria dianiaya di depan kantor polisi itu dipicu rasa cemburu.

Ainur dibacok Sohid hingga mengalami luka di bagian tangan, sekitar bahu, dan punggung dengan total lima tusukan.

Baca juga: Perkara Air Kotor, Terkuak Detik-detik Pria 65 Tahun di Pulogadung Aniaya ART Tetangga

Kasatreskrim Sampang AKP Sudaryanto mengungkapkan motif pelaku menganiaya korban.

"Informasi dari tersangka, jika istrinya sering diganggu oleh korban sehingga nekat menganiaya korban," kata Sudaryanto dikutip TribunJakarta.com dari TribunMadura.com, Selasa (24/8/2021).

Video pembacokan terjadi di depan Mapolsek Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Senin (23/8/2021).
Video pembacokan terjadi di depan Mapolsek Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Senin (23/8/2021). (istimewa via Tribun Madura)

Kini pelaku sudah diserahkan ke Polres Sampang dan berada di sel tahanan Mapolres setempat.

"Kami pun juga mengamankan barang bukti berupa pisau lengkap dengan sarung pengamannya," terangnya.

Akibat dari perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Tersangka terancam hukuman lima tahun penjara," tegasnya.

Baca juga: Kerasnya Urusan Asmara Pelajar SMP, Siswi Sampai Tega Aniaya Adik Kelasnya Perihal Rebutan Pacar

Kronologi

AKP Sudaryanto
AKP Sudaryanto (TribunJatim.com/ Hanggara)

Peristiwa pria dianiaya di depan kantor polisi itu berawal saat korban bersama istri tersangka dan keluarganya mengendarai mobil Toyota Innova berwarna hitam Nopol L 1487 GA.

Pada saat itu mereka hendak bepergian ke Kecamatan Sampang.

Namun setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dihentikan oleh tersangka.

"Ketika di TKP tersangka marah-marah dan menyuruh korban keluar dari mobil," kata Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto.

Baca juga: Oknum TNI Aniaya Siswa SD, Korban Dibuat Pingsan Usai Diculik Berulang Kali dan Ditelanjangi

"Setelah keluar, tersangka langsung membacok korban dengan senjata tajam jenis pisau secara membabi buta," imbuhnya.

Akibatnya korban mengalami luka bacok di sejumlah tubuhnya, yakni di tangan, bahu, dan punggung.

"Sebenarnya ada warga yang melerai tapi tidak berani mendekat dan pada akhirnya pelaku berhenti, sehingga warga langsung membawa korban ke pelayanan medis," pungkasnya.

Viral di Medsos

Insiden pembacokan di depan kantor polisi itu beredar di sejumlah Media Sosial (Medsos) termasuk di sejumlah grup WA.

Tampak di video yang berdurasi 8 detik itu, seorang pria berpakaian baju warna biru dan celana jeans memegang lengannya yang berlumuran darah sembari merintih kesakitan.

Tanpa menggunakan alas kaki, pria berkulit sawo matang itu berteriak dengan menggunakan bahasa Madura yang artinya menyuruh memanggil abahnya.

Baca juga: Oknum TNI Aniaya Siswa SD, Korban Dibuat Pingsan Usai Diculik Berulang Kali dan Ditelanjangi

Di sisi lain, terdapat satu unit mobil Toyota Innova berwarna hitam Nopol L 1487 GA dengan kondisi kaca depan bagian samping kanan pecah.

Informasi yang berhasil dihimpun TribunJatim.com, akibat dari luka di bagian tangan kanan yang diduga dibacok dengan senjata tajam itu membuat pria dirawat di RSD Ketapang untuk mendapatkan pelayanan medis.

Kapolsek Ketapang, AKP Akhmad Rahmatullah Dwi Nugraha mengatakan, membenarkan insiden tersebut, namun dirinya tidak bisa memberikan keterangan lengkap lantaran sedang berada di Mapolres Sampang.

"Saya sedang ada di Polres Sampang, menjalankan rapat," ujarnya.

Baca juga: Anak Tega Aniaya Ayah Kandung, Polisi Ungkap Motif di Baliknya: Tak Mau Lihat Ibu Terus Disiksa

Akan tetapi, anggotanya saat ini sedang melakukan penyelidikan dengan menggelar pemeriksaan terhadap para saksi.

"Termasuk melakukan pemeriksaan kepada korban," ucap Akhmad Rahmatullah Dwi Nugraha.

Mengetahui hal itu dirinya berharap untuk bersabar dan akan menyampaikan hasil resmi tentang insiden berdarah tersebut.

"Pelaku sudah diamankan dan saat ini proses pendalaman," pungkasnya.

Peristiwa Lain

Polisi Tetapkan Tersangka Penganiayaan Balita di Tangerang

Tangkapan layar video amatir dugaan kekerasan terhadap anak dilakukan terduga pelaku orangtua angkat di Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Kota Tangsel.
Tangkapan layar video amatir dugaan kekerasan terhadap anak dilakukan terduga pelaku orangtua angkat di Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Kota Tangsel. (ISTIMEWA)

Polisi menetapkan EW (41) sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di wilayah Perumahan Villa Bintaro Regency, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra.

Ibunda korban meninggal saat melahirkan sehingga korban diasuh oleh EW yang tak lain adalah adik dari ibunya.

"Korban adalah anak dari adik kandung pelaku yang meninggal ketika melahirkan korban," ungkapnya, Sabtu, (21/8/2021).

Baca juga: Panglima TNI Marah, Copot Danlanud Merauke dan Dansatpom Buntut Oknum TNI AU Aniaya Disabilitas

Bapak kandung korban saat ini belum diketahui keberadaannya.

Saat usia korban belum memasuki usia 9 bulan, ayah korban beberapa kali masih sempat menjenguk putranya.

Namun setelah usia korban masuk ke 9 bulan, ayah korban sudah tak pernah lagi menjenguk putranya tersebut.

Kekerasan kepada korban ini sudah berjalan sekitar setahun, hal ini karena pelaku sering melihat korban sulit makan ketika disuapi oleh ART.

Dari pengakuan, EW sudah beberapa kali melakukan kekerasan.

"Maksud pelaku melakukan kekerasan kepada korban, karena pelaku ingin korban mudah makan dan tidak gampang muntah setelah makan," jelasnya.

Namun pelaku tak bisa mengontrol emosinya, sehingga ia tega melakukan kekerasan kepada korban.

Pelaku mengaku tak pernah merekam perbuatannya itu sendiri dan menyuruh orang lain untuk merekam perbuatannya tersebut.

"Pelaku tidak tahu jika perbuatan yang pelaku lakukan kepada korban direkam oleh ARTnya," katanya.

ART yang merekam kejadian ini merasa tak tega karena sering melihat korban mendapatkan kekerasan, sehingga ia memiliki inisiatif untuk diam-diam merekam kejadian kekerasan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Babak Baru Penganiayaan Balita di Tangerang, Polisi Tetapkan Tante Korban sebagai Tersangka, .

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Viral Video Pembacokan di Depan Markas Polsek Ketapang Sampang, Polisi Lakukan Pemeriksaan, 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved