Perkara Air Kotor, Terkuak Detik-detik Pria 65 Tahun di Pulogadung Aniaya ART Tetangga
Pria berusia 65 tahun menganiaya asisten rumah tangga tetangganya di Pulogadung pada Senin (23/8/2021). Dipicu perkara air kotor.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Pria berusia 65 tahun menganiaya Asisten Rumah Tangga tetangganya pada Senin (23/8/2021).
Kasus lansia aniaya ART tetangga itu terjadi di RT 03/RW 04, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
Korban berusia sekira 40 tahun yang akrab disapa Neneng. Ia bekerja di rumah warga yang juga tetangga pelaku.
Sementara pelaku berinisial WD berusia 65 tahun.
Terungkap pula pemicu sementara yang membuat WD emosi hingga menganiaya korban.
Baca juga: Sertu SP Oknum Babinsa Palmerah yang Pukuli Tetangga Ditetapkan jadi Tersangka Penganiayaan
Detik-detik lansia menganiaya ART tetangga di Pulogadung diceritakan Ketua RT 03/RW 04, Muhammad Sain.
Neneng mendapat perlakuan buruk Kakek WD saat keluar rumah majikannya pukul 18.00 WIB.

Saat itu Neneng hendak kembali rumahnya di Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung.
"Melihat rekaman CCTV pas kejadian, begitu keluar rumah, korban dilempar sesuatu," cerita Sain saat ditemui di Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (24/8/2021).
"Kepalanya korban dijedotin ke tembok," tambah Sain.
Baca juga: Pelaku Penganiaya ART di Pulogadung Pernah Cekcok dengan Majikan Korban
Rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik lansia menganiaya ART tetangga itu viral di media sosial.
Dari rekaman itu Neneng melawan.
Ia berulangkali memukulkan tasnya ke arah Kakek WD.
Kemudian, Neneng berusaha melarikan diri dari lokasi .

Warga pun tak mengetahui penganiayaan Kakek WD terhadap Neneng di
Jalan Al-Washliyah ini.