Perkara Air Kotor, Terkuak Detik-detik Pria 65 Tahun di Pulogadung Aniaya ART Tetangga

Pria berusia 65 tahun menganiaya asisten rumah tangga tetangganya di Pulogadung pada Senin (23/8/2021). Dipicu perkara air kotor.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
IST Tribun Wow
Ilustrasi penganiayaan. Pria berusia 65 tahun menganiaya asisten rumah tangga tetangganya pada Senin (23/8/2021). 

Bedanya, kala itu Neneng belum bekerja sebagai ART sehingga tidak mengetahui riwayat masalah antara WD dengan pemilik rumah yang sudah sekitar satu tahun ini memperkejakan dia.

Baca juga: Tak Menyesal, Pemuda Aniaya Teman Gara-gara Lihat Korban Malas Kerja Tapi Punya Banyak Uang & Motor

Permasalahan antara WD dengan pemilik rumah pun tidak berujung penganiayaan dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan, beda dengan kasus menimpa Neneng sekarang.

"Sepengetahuan saya pak WD ini belum meminta maaf ke korban. Memang dia sekarang sudah enggak bisa bicara karena ada penyakit di tenggorokan. Tapi kan tetap bisa minta maaf," ujarnya.

Sain menuturkan dalam waktu dekat pengurus RT 03/RW 04 berencana meminta penjelasan lengkap dari WD dan Neneng guna memastikan kronologis dan pemicu penganiayaan.

Namun dia memastikan hal tersebut tidak membuat pihaknya melarang Neneng melapor ke polisi bila ingin menyelesaikan masalah secara hukum, pun hingga kini Neneng belum membuat laporan resmi.

"Korban ini pulang pergi, tinggalnya di (Kelurahan) Rawa Terate. Jadi enggak menginap di rumah tempat dia bekerja. Pas kejadian itu (penganiayaan) juga korban dalam posisi mau pulang," tuturnya. (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved