Perkara Air Kotor, Terkuak Detik-detik Pria 65 Tahun di Pulogadung Aniaya ART Tetangga

Pria berusia 65 tahun menganiaya asisten rumah tangga tetangganya di Pulogadung pada Senin (23/8/2021). Dipicu perkara air kotor.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
IST Tribun Wow
Ilustrasi penganiayaan. Pria berusia 65 tahun menganiaya asisten rumah tangga tetangganya pada Senin (23/8/2021). 

Ketua RT 03/RW 04 Muhammad Sain mengatakan, WD yang berusia sekitar 65 tahun itu sempat membantah melakukan penganiayaan tersebut.

"Tadi pagi pas saya, pak RW, Bhabimkamtibmas, sama Siskomas datang kami tanya kenapa berbuat seperti itu. Terus pak WD membantah, katanya dia enggak ngapa-ngapain korban," kata Sain di Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (24/8/2021).

WD baru mengakui perbuatannya setelah personel Bhabimkamtibmas Kelurahan Jati, Polsek Pulogadung menunujukkan bukti rekaman CCTV kejadian.

Rekaman tersebut kini sudah beredar di media sosial.

Pun setelah mengakui perbuatan, WD tidak langsung menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pulogadung.

Hal tersebut lantaran hingga kini Neneng yang jadi korban belum membuat laporan resmi ke Polsek Pulogadung.

"Setelah ditunjukkan video sama pak Bhabimkamtibmas baru mengaku. Tadi polisi yang datang baru Bhabimkamtibmas doang, anggota lain dari Polsek sepengetahuan saya belum," katanya.

Sain menuturkan, berdasar keterangan sementara, WD tega menganiaya karena emosi rumahnya terkena air kotor saat Neneng membuang air di Jalan Al-Washliyah lokasi kejadian.

Baca juga: Viral Video Warga Diduga Aniaya Pasien Covid-19, Pemkab Buka Suara: Bukan Kekerasan, Mereka Peduli

Pemicu pasti kejadian belum diketahui karena setelah kejadian Neneng langsung melarikan diri pulang ke rumahnya di kawasan Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Pulogadung.

"Memang kalau secara kontur, jalan depan rumah tempat Neneng bekerja dengan rumah pak WD itu lebih rendah rumah pak WD."

"Jadi mungkin pas buang air kotor airnya ke arah rumah pak WD."

"Tapi itu baru keterangan sepihak saja," tuturnya.

Pelaku Pernah Cekcok dengan Majikan Korban

Permukiman warga RT 03/RW 04 Kelurahan Jati lokasi ART perempuan yang karib disapa Neneng dianiaya, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (24/8/2021).
Permukiman warga RT 03/RW 04 Kelurahan Jati lokasi ART perempuan yang karib disapa Neneng dianiaya, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (24/8/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Ketua RT 03/RW 04 Muhammad Sain mengatakan sebelum penganiayaan pada Senin (23/8/2021) sekira pukul 18.00 WIB WD sempat terlibat masalah dengan pemilik rumah tempat Neneng bekerja.

"Dulu pak WD pernah masalah dengan pemilik rumah. Kalau enggak salah sekitar dua tahun lalu kejadian, masalahnya juga sama. Gara-gara buang air kotor," kata Sain di Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (24/8/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved