Cerita Kriminal
Didatangi Polisi, Lansia Sempat Tak Akui Aniaya ART di Pulogadung, Tak Berkutik Usai Dilihatkan CCTV
Ketua RT 03/04 Kelurahan Jati, Muhammad Sain membenarkan kalau WD sempat mengelak melakukan hal itu saat ditanya perbuatannya.
TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Aparat Kepolisian sudah mendatangi kediaman WD (65) usai menganiaya asisten rumah tangga (ART) di Jalan Al Washliyah RT 03/04 Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
WD sempat mengelak sudah melakukan penganiayaan kepada ART bernama Neneng (40).
Dilansir dari WartaKota, Ketua RT 03/04 Kelurahan Jati, Muhammad Sain membenarkan kalau WD sempat mengelak melakukan hal itu saat ditanya perbuatannya.
"Terus pak WD membantah, katanya dia enggak ngapa-ngapain korban," ujar dia, Selasa (24/8/2021).
Namun setelah ditunjukan CCTV kepada WD, barulah pria lanjut usia itu mengakui perbuatannya.
Kata Sain, korban belum membuat laporan polisi perihal kasus kekerasan ini.
Sehingga WD dan korban belum dilakukan pemeriksaan Polsek Pulogadung.
"Setelah ditunjukkan video sama pak Bhabimkamtibmas baru mengaku, anggota lain dari Polsek sepengetahuan saya belum," jelas dia.
Baca juga: Polisi Belum Terima Laporan ART Korban Penganiayaan di Pulogadung
Tak Buat Laporan Polisi
Neneng (40) pembantu rumah tangga yang mengalami penganiayaan majikannya belum membuat laporan polisi ke Polsek Pulogadung.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Pulogadung, AKP David Ricardo.
Dirinya mengungkapkan, pihaknya belum menerima laporan dari korban terkait penganiayaan yang terjadi pada Senin (23/8/2021) malam.
"Belum ada laporan," kata dia saat dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (24/8/2021).
Senada dengan David, Kanit Reskrim Polsek Pulogadung, AKP Heru masih menunggu korban datang ke Polsek Pulogadung untuk buat laporan.
Namun demikian, pihaknya sudah melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP).