Cerita Kriminal
Didatangi Polisi, Lansia Sempat Tak Akui Aniaya ART di Pulogadung, Tak Berkutik Usai Dilihatkan CCTV
Ketua RT 03/04 Kelurahan Jati, Muhammad Sain membenarkan kalau WD sempat mengelak melakukan hal itu saat ditanya perbuatannya.
"Kita sudah cek ke TKP dan kita sudah sarankan untuk korban membuat laporan," jelas dia.

Sementara itu, Ketua RT 03/04 Kelurahan Jati, Muhammad Sain menambahkan, aparat kepolisian sudah mendatangi rumah pelaku.
Sain juga mempersilahkan Neneng untuk membuat laporan apabila tidak menerima perbuatan WD.
"Jika korban itu mau nuntut silakan buat laporan polisi, itu hak dari korban," jelasnya.
Baca juga: Distamhut DKI Bantah Pemborosan Rp 3,33 Miliar Terkait Pembelian Lahan Makam Pasien Covid-19
Sebelumnya, seorang pria berinisial WD (65) melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga bernana Neneng (40) di rumahnya, Jalan Al Washliyah RT03/04, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur pada Senin (23/8/2021).
Aksi tersebut pun terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Ketua RT 03/04 Kelurahan Jati, Muhammad Sain menjelaskan, ketika itu korban mau pulang ke kawasan Cakung, Jakarta Timur usai merapikan rumah majikannya bernama Rangga.
Sekira pukul 18.00 WIB, Neneng keluar dari rumah Rangga.
Pelaku ketika itub terlihat duduk di depan rumah.
Tidak lama, pelaku terlihat masuk ke dalam rumah dan keluar dengan membawa sebuah benda.
Benda itu kemudian dibanding di depan korban.
Dalam rekaman CCTV, pelaku pun memukul dan membenturkan kepala korban ke dinding berulang kali.
"Kalau dilihat dari rekaman CCTV pas kejadian begitu keluar rumah korban dilempar sesuatu dan kepalanya dijedotin ke tembok," ujar dia saat ditemui wartawan pada Selasa (24/8/2021). (m26)
Pelaku pernah cekcok dengan majikan ART