Formula E
5 Alasan Fraksi PDIP dan PSI Kompak Ajukan Usul Interpelasi Mas Anies yang Ngotot Gelar Formula E
Fraksi PDIP dan PSI kompak ajukan usul interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Fraksi PDIP dan PSI kompak ajukan usul interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E.
Total ada 33 anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP dan PSI yang sepakat mengajukan hak interpelasi.
Salah satu inisiator interpelasi, Rasyidi mengatakan, ada lima alasan pihaknya sepakat mengajukan hak interpelasi kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Pertama, hak interpelasi diajukan berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Hasil Pengelolaan (LHP) anggaran DKI tahun 2020 lalu.
Dalam laporan hasil pemeriksaan yang dibuatnya, BPK menyebut, pengelolaan dan penyelenggaraan Formula E pada tahun anggaran 2019 kurang memadai lantaran belum memberikan gambaran soal pembiayaan secara menyeluruh.

"Sebab tidak memperhitungkan fee penyelenggaraan Formula E sebagai biaya tahunan yang wajib dibayarkan melalui APBD yang dilekatkan pada SKPD Dinas Pemuda dan Olahraga," ucapnya, Kamis (26/8/2021).
Kemudian, BPK menilai, pembiayaan penyelenggaraan Formula E hanya akan membebani kas daerah lantaran belum ada upaya dari pihak penyelenggara, yaitu PT Jakarta Propertindo untuk mencari sumber pendanaan lain sesuai Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2019.
Baca juga: Formula E Lagi Jadi Sorotan, Gubernur Anies Mendadak Copot Dirut PT Jakpro
"Pergub menjelaskan tentang penugasan kepada PT Jakpro dalam menyelenggarakan Formula E agar mengurangi ketergantungan pembiayaan Formula E pada APBD DKI Jakarta," ujarnya.
Defisit kas daerah akibat anjloknya pendapatan asli daerah (PAD) selama masa pandemi Covid-19 juga menjadi pertimbangan Fraksi PDIP dan PSI.
Mereka khawatir, penanganan Covid-19 di ibu kota bakal terganggu lantaran anggarannya banyak dialokasikan untuk menggelar Formula E.
"Alokasi dana tersebut akan mengganggu program-program prioritas lainnya yang lebih penting atau menyentuh hajat hidup orang banyak, terutama warga miskin Jakarta yang semakin bertambah akibat pandemi, kata politisi senior PDIP ini.

Alasan keempat ialah soal potensi kerugian Rp106 miliar yang diungkap BPK bila ajang balap mobil listrik bertaraf internasional itu digelar di Jakarta.
"Apabila komitmen fee dimasukkan sebagai komponen biaya, sesungguhnya perhelatan penyelenggaraan Formula E bukanlah mendapatkan keuntungan, tapi justru terjadi potensi kerugian sebesar Rp 106 miliar," tuturnya.
Terakhir, kondisi pandemi Covid-19 yang diprediksi belum akan berakhir di 2022 mendatang juga menjadi pertimbangan puluhan anggota dewan Kebon Sirih ini sepakat mengajukan interpelasi.
Baca juga: Formula E Lagi Jadi Sorotan, Gubernur Anies Mendadak Copot Dirut PT Jakpro
"Hendaknya Pemprov DKI fokus dan berkomitmen untuk melakukan penanggulangan dampak pandemi Covid-19, bukan malah memaksakan penyelenggaraan Formula E," ucapnya.
Setelah usulan interpelasi diajukan, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI bakal langsung menentukan jadwal rapat paripurna.
Kemudian, 106 anggota DPRD DKI ini bakal melakukan pemungutan suara untuk menentukan apakah interpelasi benar-benar bisa digulirkan atau tidak.
Untuk bisa menggulirkan interpelasi, harus memenuhi kuorum 50 persen + 1 atau mendapat dukungan dari 54 orang anggota dewan.
Artinya, Fraksi PDIP dan PSI masih membutuhkan suara setidaknya dari 21 anggota DPRD DKI Jakarta.
Anies copot Dirut Jakpro
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto dicopot Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dari jabatannya.
Pencopotan ini dilakukan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang memutuskan mengubah susunan pengurus dewan direksi dan komisari PT Jakpro.
Kabar ini pun dikonfirmasi Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz saat ditemui di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
"Saya barusan dapat kabar kalau pak Dwi Direktur Jakpro mengundurkan diri. Tadi dia pamit dari grup," ucapnya, Kamis (26/8/2021).
Dalam rapat RUPS itu, Gubernur Anies Baswedan menunjuk Widi Amanasto untuk menggantikan Dwi menduduki jabatan Dirut PT Jakpro.
Kemudian Anies juga mengangkat Gunung Kartiko sebagai Direktur Pegembangan Bisnis Jakpro menggantikan Moh. Hanief Arie Setianto yang menjabat sejak akhir 2018 yang lalu.
Tak hanya itu, pemegang saham juga mengubah struktur jajaran Komisaris Jakpro.
M Hudori diangkat sebagai Komisaris Jakpro menggantikan pejabat sebelumnya, Hadi Prabowo.
PT Jakarta Propertindo belakangan menjadi sorotan usai anggota DPRD DKI ramai-ramai menggulirkan hak interpelasi.
Pasalnya, PT Jakpro merupakan BUMD yang ditunjukan mas Anies menggelar ajang balap mobil listrik bertaraf internasional.
Selain itu, PT Jakpro juga memegang sejumlah proyek strategis Pemprov DKI, seperti pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) hingga revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).
Baca juga: Tanda Tangani Interpelasi Anies, Ketua DPRD: Formula E Jadi Beban Gubernur Berikutnya
Berikut daftar jajaran manajemen PT Jakpro:
Dewan Komisaris Jakpro
- Komisaris Utama: Hamdan Zoelva
- Komisaris: M. Hudori
- Komisaris: Yusmada Faizal
- Komisaris: Nurmansjah Lubis
Direksi Jakpro
- Direktur Utama: Widi Amanasto
- Direktur Keuangan : Yuliantina Wangsawiguna
- Direktur Pengembangan Bisnis : Gunung Kartiko
- Direktur SDM dan Umum: M. Taufiqurrachman
- Direktur Pengelolaan Aset: M. Aprindy