Formula E
Ikut Tanda Tangan Interpelasi Anies, Mantan Staf Ahok Minta Dana Formula E Buat Santunan Anak Yatim
Politisi PDIP sekaligus mantan staf Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Ima Mahdiah ngotot minta Gubernur DKI Anies Baswedan membatalkan Formula E
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Politisi PDIP sekaligus mantan staf Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, Ima Mahdiah ngotot minta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatalkan Formula E.
Dirinya mati-matinya menolak Formula E lantaran kondisi kas daerah yang sedang mengalami defisit imbas pandemi Covid-19.
Menurutnya, anggaran yang tersisa saat ini sebaiknya dimanfaatkan buat kepentingan masyarakat, bukan malah dihamburkan untuk menggelar balap mobil listrik.
“Dengan APBD DKI yang defisit seperti ini, lebih baik buat beberapa anak yatim yang putus sekolah. Mereka tidak bisa melanjutkan kuliah karena orang tua meninggal karena Covid-19,” ucapnya, Kamis (26/2021).
Bersama 32 orang anggota DPRD DKI lainnya, Ima turut menandatangani usulan hak interpelasi terhadap mas Anies.

Wakil Ketua Fraksi PDIP ini pun mendesak mas Anies bijak dalam menggunakan anggaran di tengah kondisi sulit ekonomi seperti saat ini.
Terlebih, Formula E kata Ima, hanya ajak untuk menaikan pamor Anies dan tak bisa dirasakan manfaatnya oleh kalangan masyarakat menengah ke bawah.
Baca juga: Anies Cs Tetap Ngotot Gelar Formula E Meski Interpelasi Digulirkan 33 Anggota DPRD
“Maka dari itu kami mengajukan interpelasi, PDIP ingin agar gubernur lebih bijak, lebih mengatur keuangannya untuk hal yang lebih penting,” ujarnya di gedung DPRD DKI.
“Karena, kalau Formula E hanya sebagai prestis saja, bukan urgent paling utama,” tambahnya menjelaskan.
Selain itu, sikap mas Anies yang cenderung tertutup soal rencana penyelenggaraan Formula E juga menjadi alasan pihaknya menggulirkan hak interpelasi.
Tak hanya segi penggunaan anggaran, hal teknis seperti uji kelayakan pun tak pernah disampaikan Anies dan jajarannya kepada legislatif.

Padahal, Komisi B dan E DPRD DKI sudah berulang kali meminta keterangan soal uji kelayakan penyelenggaraan Formula E di ibu kota.
Oleh karena itu, interpelasi menjadi jalan satu-satunya untuk menanyakan beberapa hal yang selama ini terkesan ditutup-tutupi mas Anies cs.
“Sampai sekarang tidak pernah ada jawaban, kami sudah tanya terus tapi tidak pernah disampaikan. Jadi, kami di sini tidak pernah dapat jawaban,” tuturnya.
Anies tetap ngotot gelar Formula E
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria optimis Formula E bakal tetap digelar sesuai rencana pada 2022 mendatang meski ada 33 anggota DPRD DKI yang mengajukan usul menggunakan hak interpelasi.
"Insya Allah tetap dilaksanakan di bulan Juni sesuai rencana di tahun depan. Mudah-mudahan tidak ada kendala," ucapnya, Jumat (27/8/2021).
Ariza pun tak mau ambil pusing dengan usulan interpelasi yang diajukan Fraksi PDIP dan PSI itu.
Sebab, interpelasi merupakan hak yang dimiliki setiap anggota legislatif.
"Ya enggak papa, interpelasi kan hak anggota dewan," ujarnya saat ditemui di Balai Kota.

Bila interpelasi benar-benar bergulir, politisi senior Gerindra ini menyebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menyiapkan alasan dirinya ngotot menggelar lomba balap mobil listrik itu di ibu kota.
Kajian kelayakan pun disebut Ariza, kini tengah dikerjakan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD DKI yang ditunjuk mas Anies sebagai penyelenggara Formula E.
Baca juga: Ini Nama 33 Anggota DPRD DKI Jakarta yang Resmi Usulan Interpelasi Formula E
"Pak gubernur nanti akan menjelaskan ke kita semua, PT Jakpro, Dinas Olahraga, dan saya juga ikut menjelaskan nanti," kata Ariza.
Walau demikian, orang nomor dua di DKI ini tetap berharap, interpelasi tak jadi digulirkan.
Pembahasan soal Formula E disebutnya, bisa dilakukan lewat diskusi maupun dialog-dialog terbuka.
"Kami tetap berharap bisa ada dialog, diskusi untuk mencarikan solusi yang terbaik," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Fraksi PDIP dan PSI kompak ajukan usul interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E.
Total ada 33 anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP dan PSI yang sepakat mengajukan hak interpelasi.
Salah satu inisiator interpelasi, Rasyidi mengatakan, ada lima alasan pihaknya sepakat mengajukan hak interpelasi kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Pertama, hak interpelasi diajukan berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Hasil Pengelolaan (LHP) anggaran DKI tahun 2020 lalu.
Dalam laporan hasil pemeriksaan yang dibuatnya, BPK menyebut, pengelolaan dan penyelenggaraan Formula E pada tahun anggaran 2019 kurang memadai lantaran belum memberikan gambaran soal pembiayaan secara menyeluruh.
Baca juga: 5 Alasan Fraksi PDIP dan PSI Kompak Ajukan Usul Interpelasi Mas Anies yang Ngotot Gelar Formula E
"Sebab tidak memperhitungkan fee penyelenggaraan Formula E sebagai biaya tahunan yang wajib dibayarkan melalui APBD yang dilekatkan pada SKPD Dinas Pemuda dan Olahraga," ucapnya, Kamis (26/8/2021).
Kemudian, BPK menilai, pembiayaan penyelenggaraan Formula E hanya akan membebani kas daerah lantaran belum ada upaya dari pihak penyelenggara, yaitu PT Jakarta Propertindo untuk mencari sumber pendanaan lain sesuai Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2019.
"Pergub menjelaskan tentang penugasan kepada PT Jakpro dalam menyelenggarakan Formula E agar mengurangi ketergantungan pembiayaan Formula E pada APBD DKI Jakarta," ujarnya.
Defisit kas daerah akibat anjloknya pendapatan asli daerah (PAD) selama masa pandemi Covid-19 juga menjadi pertimbangan Fraksi PDIP dan PSI.

Mereka khawatir, penanganan Covid-19 di ibu kota bakal terganggu lantaran anggarannya banyak dialokasikan untuk menggelar Formula E.
"Alokasi dana tersebut akan mengganggu program-program prioritas lainnya yang lebih penting atau menyentuh hajat hidup orang banyak, terutama warga miskin Jakarta yang semakin bertambah akibat pandemi, kata politisi senior PDIP ini.
Alasan keempat ialah soal potensi kerugian Rp106 miliar yang diungkap BPK bila ajang balap mobil listrik bertaraf internasional itu digelar di Jakarta.
"Apabila komitmen fee dimasukkan sebagai komponen biaya, sesungguhnya perhelatan penyelenggaraan Formula E bukanlah mendapatkan keuntungan, tapi justru terjadi potensi kerugian sebesar Rp 106 miliar," tuturnya.
Terakhir, kondisi pandemi Covid-19 yang diprediksi belum akan berakhir di 2022 mendatang juga menjadi pertimbangan puluhan anggota dewan Kebon Sirih ini sepakat mengajukan interpelasi.
Baca juga: Jelaskan Alasan Interpelasi Gubernur, Anggota DPRD DKI Kenneth: Uang Formula E Bisa Buat Bantu Warga
"Hendaknya Pemprov DKI fokus dan berkomitmen untuk melakukan penanggulangan dampak pandemi Covid-19, bukan malah memaksakan penyelenggaraan Formula E," ucapnya.
Setelah usulan interpelasi diajukan, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI bakal langsung menentukan jadwal rapat paripurna.
Kemudian, 106 anggota DPRD DKI ini bakal melakukan pemungutan suara untuk menentukan apakah interpelasi benar-benar bisa digulirkan atau tidak.
Untuk bisa menggulirkan interpelasi, harus memenuhi kuorum 50 persen + 1 atau mendapat dukungan dari 54 orang anggota dewan.
Artinya, Fraksi PDIP dan PSI masih membutuhkan suara setidaknya dari 21 anggota DPRD DKI Jakarta.