Formula E
Respons Interpelasi 33 Anggota DPRD ke Anies, Wagub DKI: Formula E Menguntungkan Jakarta
Ahmad Riza Patria menanggapi soal usul interpelasi yang diajukan Fraksi PDIP dan PSI terhadap Gubernur Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi soal usul interpelasi yang diajukan Fraksi PDIP dan PSI terhadap Gubernur Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E.
Ariza, sapaannya, mengaku menghormati usul interpelasi tersebut karena menilai bagian dari demokrasi.
"Kami menghormati buat teman-teman DPRD yang ingin mengusulkan (interpelasi). Dua fraksi yang mengusulkan interplasi kami hormati itu karena bagian dari demokrasi kita," kata Ariza seusai meninjau sentra vaksinasi di SMKN 6 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021).
Namun demikian, Ariza berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan berdialog dan musyawarah.
Baca juga: Kumpulkan 7 Fraksi DPRD DKI, Begini Respon Mengejutkan Anies Soal Interpelasi Formula E
Menurutnya, gelaran Formula E dapat membawa dampak positif bagi Jakarta di masa depan.
"Tentu kami berharap bisa melakukan dialog, musyawarah, dan diskusi untuk dapat menjelaskan sesungguhnya program ini (Formula E) sangat baik dan menguntungkan bagi Jakarta sebagai kota besar di dunia nantinya ke depan," ujar dia.

Sebelumnya, Fraksi PDIP dan PSI kompak ajukan usul interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E.
Total ada 33 anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP dan PSI yang sepakat mengajukan hak interpelasi.
Salah satu inisiator interpelasi, Rasyidi mengatakan ada lima alasan pihaknya sepakat mengajukan hak interpelasi kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Pertama, hak interpelasi diajukan berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Hasil Pengelolaan (LHP) anggaran DKI tahun 2020 lalu.
Baca juga: 7 Fraksi DPRD DKI Bela Mas Anies, Rencana PDIP dan PSI Gulirkan Interpelasi Formula E Terancam Gagal
Dalam laporan hasil pemeriksaan yang dibuatnya, BPK menyebut, pengelolaan dan penyelenggaraan Formula E pada tahun anggaran 2019 kurang memadai lantaran belum memberikan gambaran soal pembiayaan secara menyeluruh.
"Sebab tidak memperhitungkan fee penyelenggaraan Formula E sebagai biaya tahunan yang wajib dibayarkan melalui APBD yang dilekatkan pada SKPD Dinas Pemuda dan Olahraga," ucapnya, Kamis (26/8/2021).
Kemudian, BPK menilai, pembiayaan penyelenggaraan Formula E hanya akan membebani kas daerah lantaran belum ada upaya dari pihak penyelenggara, yaitu PT Jakarta Propertindo untuk mencari sumber pendanaan lain sesuai Peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2019.
Baca juga: Ikut Tanda Tangan Interpelasi Anies, Mantan Staf Ahok Minta Dana Formula E Buat Santunan Anak Yatim
"Pergub menjelaskan tentang penugasan kepada PT Jakpro dalam menyelenggarakan Formula E agar mengurangi ketergantungan pembiayaan Formula E pada APBD DKI Jakarta," ujarnya.
Defisit kas daerah akibat anjloknya pendapatan asli daerah (PAD) selama masa pandemi Covid-19 juga menjadi pertimbangan Fraksi PDIP dan PSI.
Mereka khawatir, penanganan Covid-19 di ibu kota bakal terganggu lantaran anggarannya banyak dialokasikan untuk menggelar Formula E.

"Alokasi dana tersebut akan mengganggu program-program prioritas lainnya yang lebih penting atau menyentuh hajat hidup orang banyak, terutama warga miskin Jakarta yang semakin bertambah akibat pandemi, kata politisi senior PDIP ini.
Alasan keempat ialah soal potensi kerugian Rp106 miliar yang diungkap BPK bila ajang balap mobil listrik bertaraf internasional itu digelar di Jakarta.
"Apabila komitmen fee dimasukkan sebagai komponen biaya, sesungguhnya perhelatan penyelenggaraan Formula E bukanlah mendapatkan keuntungan, tapi justru terjadi potensi kerugian sebesar Rp 106 miliar," tuturnya.
Baca juga: Anies Cs Tetap Ngotot Gelar Formula E Meski Interpelasi Digulirkan 33 Anggota DPRD
Terakhir, kondisi pandemi Covid-19 yang diprediksi belum akan berakhir di 2022 mendatang juga menjadi pertimbangan puluhan anggota dewan Kebon Sirih ini sepakat mengajukan interpelasi.
"Hendaknya Pemprov DKI fokus dan berkomitmen untuk melakukan penanggulangan dampak pandemi Covid-19a, bukan malah memaksakan penyelenggaraan Formula E," ucapnya.
Setelah usulan interpelasi diajukan, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI bakal langsung menentukan jadwal rapat paripurna.
Kemudian, 106 anggota DPRD DKI ini bakal melakukan pemungutan suara untuk menentukan apakah interpelasi benar-benar bisa digulirkan atau tidak.
Untuk bisa menggulirkan interpelasi, harus memenuhi kuorum 50 persen + 1 atau mendapat dukungan dari 54 orang anggota dewan.
Artinya, Fraksi PDIP dan PSI masih membutuhkan suara setidaknya dari 21 anggota DPRD DKI Jakarta.