Senin Pekan Depan, David NOAH Akan Dimediasi dengan Pelapor Kasus Dugaan Penipuan Rp 1,15 M

Penyidik Polda Metro Jaya akan mempertemukan David Kurnia Albert alias David NOAH dan Lina Yunita terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Musisi David NOAH setelah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan uang Rp 1,1 miliar, Selasa (24/8/2021) malam 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Penyidik Polda Metro Jaya akan mempertemukan David Kurnia Albert alias David NOAH dan Lina Yunita, pelapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,15 miliar.

Pertemuan yang dijadwalkan pada Senin (30/8/2021) itu merupakan upaya mediasi untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Rencannya Senin, kami akan konfrontasi antara terlapor dan pelapor. Siapa terlapor yang dikonfrontasi? Si David dan Lina," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (27/8/2021).

Dalam mediasi itu, jelas Yusri, kedua belah pihak diharapkan membawa bukti-bukti yang dimiliki.

Baca juga: Diperiksa Polda Metro Jaya, David NOAH Bantah Menggelapkan Uang

"Senin ini akan kami pertemukan mereka dengan membawa bukti-bukti untuk mengetahui berapa yang sudah dibayarkan dari Rp1,15 miliar," ujar dia.

"Yang kita kedepankan adalah perdamaian, kalau itu bisa terjadi dengan syarat dikembalikan apa yang menjadi objek perkaranya," tambahnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Laporan terhadap David Noah terdaftar dalam nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8/2021).

Tak hanya David NOAH, Lina Yunita juga melaporkan seseorang lainya bernama Yudhi Sulistiyono.

Baca juga: Polisi Buka Peluang Lakukan Gelar Perkara Tanpa Kehadiran David NOAH

"LP (laporan polisi) itu baru dibuat tanggal 5 Agustus. Sementara masih diteliti dulu. Pelapornya inisialnya LY, karyawan. Terlapornya pertama DK, yang kedua YS dan kawan-kawan," kata Yusri, Sabtu (7/8/2021).

Yusri menambahkan, kasus dugaan penipuan penggelapan ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

"Nanti yang menangani Krimum," ujar lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu.

Baca juga: Mangkir, David NOAH Diminta Hadir Penuhi Panggilan Kedua Penyidik Terkait Dugaan Penipuan

Sebelumnya, kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo, mengungkapkan bahwa kliennya diduga mengalami penipuan pada akhir tahun 2020 lalu.

Ketika itu, menurut Devi, Lina Yunita mengirim uang senilai Rp 1,1 miliar lebih kepada David NOAH untuk menjalankan bisnis pembuatan kapal dengan tenor pengembalian 6 bulan.

"Dia (David) juga menyertakan seperti bukti-bukti ada di lokasi proyek. Kemudian dia juga (mengaku sebagai) direksi di perusahaan itu, akhirnya Bu Lina percaya dan membantu," ujar dia.

Baca juga: Polisi Akan Panggil David NOAH Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Rp 1,15 Miliar

Lebih lanjut, ia mengatakan David NOAH tidak mengembalikan uang tersebut hingga melewati batas waktu perjanjian.

"Kita pernah kirim somasi ke (rumah) di Bandung, sesuai dengan perjanjian, tapi sudah ada pemilik baru di sana. Jadi sudah pindah dari Oktober 2020, sudah pindah si David. Akhirnya kita terpaksa laporan," ucap Devi.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved