Formula E

7 Fraksi Kompak Bela Mas Anies Tolak Interpelasi Formula E, PDIP: Mereka Ini Koalisi Galau

Gembong Warsono buka suara soal aksi tujuh fraksi yang menolak Formula E setelah diundang Gubernur Anies Baswedan makan malam pada Kamis (26/8/2021).

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/PEBBY ADE LIANA
Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono - Gembong Warsono buka suara soal aksi tujuh fraksi yang menolak Formula E setelah diundang Gubernur Anies Baswedan makan malam pada Kamis (26/8/2021). 

Dalam pertemuan itu, Zita menyebut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga memberikan gambar soal untung ruginya menggelar Formula E pada Juni 2022 mendatang.

"Pak Anies kasih paparan langsung ke kami, pakai data. Jadi silaturahmi dan penjabatan data," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik mengatakan, tujuh Fraksi yang ikut dalam pertemuan itu sepakat menolak interpelasi yang diusulkan PDIP dan PSI.

Baca juga: Ketua Fraksi PDIP DKI Buka-bukaan, Ngaku Dilobi Anak Buah Anies Buat Batalkan Interpelasi Formula E

"Kesepakatan dari tujuh fraksi dengan anggota 73 anggota DPRD tidak ikut interpelasi," kata Taufik.

Ketua Fraksi PDIP DKI Ngaku Dilobi Anak Buah Anies Buat Batalkan Interpelasi

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengaku sempat dilobi anak buah Gubernur Anies Baswedan sebelum mengajukan usul interpelasi soal Formula E.

Gembong bilang, anak buah mas Anies itu diutus untuk membujuk PDIP agar membatalkan niatnya menggunakan hak interpelasi.

"Saya dilobi oleh pejabat terasnya Pemprov DKI Jakarta untuk menghentikan itu (interpelasi). Dilobi berjam-jam saya," ucapnya, Sabtu (28/8/2021).

Politisi senior PDIP ini bilang, aksi lobi-lobi dilakukan anak buah mas Anies sehari sebelum usulan interpelasi diserahkan kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi pada Kamis (26/8/2021) kemarin.

Walau demikian, Gembong enggan membongkar siapa sosok pejabat teras Pemprov DKI yang melobi dirinya itu.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat ditemui di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2020).
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat ditemui di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI)

"Saatnya nanti akan saya buka siapa pejabat itu. Memang malam Rabu saya dilobi untuk menghentikan hak interpelasi itu," ujarnya saat dikonfirmasi.

Ia pun mengaku heran dengan langkah yang diambil Pemprov DKI ini.

Baca juga: Santai Diancam Interpelasi Formula E oleh PDIP dan PSI, Mas Anies: Itu Hak Dewan, Bukan Urusan Kami

Pasalnya, penggunaan hak interpelasi merupakan hal yang wajar dan bagian dari demokrasi.

"Ini enggak ada yang istimewa, biasa-biasa saja. Wong itu hak anggota dewan yang terendah," kata dia.

"Hak bertanya kan hak terendah, ngapain takut," tambahnya menjelaskan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved