Cerita Kriminal
Perkara Alat Vital Berubah Setelah Dipijat, Amarah Pasien Memuncak Habisi Kakek Tukang Urut
Kakek tukang urut, Dulati (74) tewas dihabisi pasiennya, L (49) di Kolaka, Sultra, Rabu (25/8/2021). Dipicu alat vital yang berubah.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
Setelah korban meninggal dunia, pelaku lalu melarikan diri ke sebuah pondok di tengah laut.
Saiful mengaku, Tim Inafis Polres Kolaka bersama personel Polsek Watubangga lalu mencari dan berhasil menangkap pelaku.
Setelah itu melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menetapkan tersangka.
Atas perbuatan pelaku dijerat Pasal 338 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan.
"Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," imbuh Saiful.
Peristiwa Lain
Kakek Tewas Setelah Chek In 15 Menit

Teriakan minta tolong terdengar dari kamar nomor 9 losmen Jalan Damaran, Kauman, Semarang Tengah, Senin (23/8/2021) sekira pukul 11.00 WIB.
Padahal tamu yang memesan kamar tersebut baru saja check in selama 15 menit.
Teriakan itu berasal dari suara Rini (42) warga Kaliwungu, Kendal.
Ia berteriak setelah teman prianya bernama Raswan (59) tahun tergeletak tak sadarkan diri.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Ojol kepada Kakek 72 Tahun di Polres Jaktim Akan Dilaporkan Keluarga ke Polda
Raswan tercatat sebagai warga Simongan, Ngemplak Simongan, Semarang Barat.
Rini mengaku, bertemu korban di depan losmen.
Korban meminta dipijat dan dikerok punggungnya.
"Belum lama masuk kamar sudah langsung jatuh," ujarnya.