Cerita Kriminal
Mantan Ajudan Jokowi Jadi Korban Pemerasan AS, Ini Sosoknya: Masuk Golongan Pejabat di Solo
Rupanya korban yang merupakan mantan ajudan presiden Jokowi itu masuk dalam golongan pejabat di tanah kelahiran Jokowi yakni di Solo, Jawa Tengah.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan ajudan presiden Joko Widodo menjadi korban pemerasan.
Rupanya korban yang merupakan mantan ajudan presiden Jokowi itu masuk dalam golongan pejabat di tanah kelahiran Jokowi yakni di Solo, Jawa Tengah.
Sang mantan ajudan Jokowi itu bersama dua rekannya menjadi korban pemerasan oleh seorang pria berinisial AS.
AS kini telah dibekuk Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah pada Minggu (19/8/2021).
Dia diciduk saat berada di kamar kosnya, di daerah belakang Rumah Sakit Dr Oen Kandangsapi, Jebres, Solo.
Baca juga: Terkuak Kode Khusus Preman Solo Peras Eks Ajudan Jokowi, Hasilnya Buat Foya-foya di Lokasi Ini
"Pelaku adalah residivis dalam kasus yang sama," ujar Kasubdit Jatanras Polda Jateng AKBP Agus Puryadi dilansir dari Tribun Solo, Senin (30/8/2021).
Penangkapan AS berawal dari danya laporan yang masuk di Polresta Surakarta, pada Jumat (27/8/2021) laku.
"Bahwa adanya seseorang pejabat Pemkot Solo yang mengaku diperas," ucap dia.

Saat dibawa ke Polresta Solo, pelaku hanya bisa pasrah dan menundukkan kepala saat diinterogasi polisi.
Adapun uang hasil memeras digunakan pelaku untuk berfoya-foya.
"Modusnya untuk bersenang senang. Pasalnya saat dilacak, pelaku juga sempat melakukan senang senang di salah satu karaoke di wilayah Solo Baru," ujarnya.
Akibat kasus itu, pelaku disangkakan dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun.
Sosok Mantan Ajudan Jokowi
Satu dari tiga korban pemerasan AS adalah mantan ajudan Jokowi sewaktu orang nomor satu di Indonesia itu masih menjadi Wali Kota Solo.
Baca juga: Polisi Tangkap Penipu yang Catut Nama Presiden Jokowi
Kini mantan ajudan Jokowi itu yang berinisial HW disebut dipercaya memegang jabatan penting di Solo.