Pembelajaran Tatap Muka
Pemprov DKI Bakal Cabut Izin PTM Sekolah yang Langgar Protokol Kesehatan
Pengurus sekolah yang melaksanakan PTM erbatas berdasarkan asesmen Dinas Pendidikan DKI Jakarta diminta tidak melanggar protokol kesehatan (Prokes).
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Keputusan Pemprov DKI Jakarta menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sejumlah sekolah yang dimulai pada Senin (30/8/2021) disambut baik orangtua murid.
Di SDN Kelapa Dua Wetan 02, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur yang mendapat izin dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk melaksanakan PTM terbatas di antaranya.
Kepala SDN Kelapa Dua Wetan 02 Cecep Suparman mengatakan sikap antusias orangtua ini tampak pada persetujuan yang diberikan agar anak-anak didiknya dapat mengikuti PTM terbatas.

"Hampir 99 persen orangtua di sini mengizinkan PTM, tidak ada permasalahan. Jadi hanya 1 persen saja yang tidak setuju dari jumlah 608 siswa," kata Cecep di SDN Kelapa Dua Wetan 02, Jakarta Timur, Senin (30/8/2021).
Izin dimaksud merupakan surat pernyataan orangtua bahwa mereka mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas di SDN Kelapa Dua Wetan 02 yang ditandatangani di atas materai.
Hanya anak mendapat izin dari orangtua dapat mengikuti PTM, sementara yang tidak tetap mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau online sebagaimana dilakukan sebelumnya.
Baca juga: Siswa SDN Kelapa Dua Wetan 02 Ciracas Antusias Mengikuti Pembelajaran Tatap Muka
"Kebanyakan orangtua murid yang belum setuju PTM ini penyintas Covid-19, jadi mungkin masih khawatir kalau anaknya sekolah. Kita juga tidak memaksakan agar anak mengikuti PTM, harus ada izin dari orangtua," ujarnya.
Cecep menuturkan dalam pelaksanaan PTM terbatas ini pihaknya tidak mendapat kendala berarti karena sudah lolos asesmen uji coba PTM yang dilakukan Dinas Pendidikan DKI pada Juni 2021 lalu.

Saat memasuki gerbang para murid SDN Kelapa Dua Wetan 02 diwajibkan melakukan pemeriksaan suhu tubuh, hanya siswa yang dinyatakan tidak demam saja bisa memasuki sekolah.
Selanjutnya siswa diwajibkan mencuci tangan lalu diarahkan memasuki kelas tanpa bergerombol, selama berada di sekolah mereka juga diminta tidak melakukan kontak erat dengan temannya.
Baca juga: Gelar Belajar Tatap Muka Terbatas, SMKN 32 Tebet Terapkan Prokes Ketat
Kemudian mengenakan masker dua lapis, diharuskan membawa perlengkapan sekolah sendiri, dan diminta langsung pulang ke rumah setelah mengikuti PTM terbatas di sekolah.
"Alhamdulillah tidak ada kendala, mohon doanya kepada seluruh masyarakat agar PTM ini berjalan lancar. Sehingga harapan kami ke depannya semua masuk sekolah seperti semula," tutur Cecep.
Siswa antusias ikut PTM
Kesempatan mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang dimulai pada Senin (30/8/2021) dimanfaatkan betul para siswa SDN Kelapa Dua Wetan 02, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Para murid kelas I yang sebelumnya mengikuti pembelajaran secara online menggunakan kesempatan bertatap muka dengan guru untuk bertanya materi pelajaran yang belum mereka mengerti.