Pembelajaran Tatap Muka
Pemprov DKI Bakal Cabut Izin PTM Sekolah yang Langgar Protokol Kesehatan
Pengurus sekolah yang melaksanakan PTM erbatas berdasarkan asesmen Dinas Pendidikan DKI Jakarta diminta tidak melanggar protokol kesehatan (Prokes).
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Pantauan wartawan TribunJakarta.com di SDN Kelapa Dua Wetan saat PTM terbatas berlangsung, para siswa kelas I silih berganti mengangkat tangan mengajukan pertanyaan kepada guru.

"Bu guru ini hitung-hitungannya bagaimana?" tanya seorang siswa sembari mengangkat tangannya kepada guru di SDN Kelapa Dua Wetan 02, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (30/8/2021).
Dengan sigap, guru SDN Kelapa Dua Wetan 02 lalu menghampiri satu per satu tempat duduk siswa yang mengajukan pertanyaan lalu menjelaskan cara mengerjakan cara menyelesaikan soal.
Meski selama PTM terbatas yang berlangsung tiga jam mereka para murid harus mengenakan masker dua lapis, mereka tetap antusias mengikuti materi pelajaran disampaikan guru.
Baca juga: Antisipasi Kemacetan, Polda Metro Tempatkan Personel di Sekolah yang Gelar Belajar Tatap Muka
Kepala Sekolah SDN Kelapa Dua Wetan 02, Cecep Suparman mengatakan antusias siswa mengikuti PTM terbatas juga tampak dari kepatuhan murid menerapkan protokol kesehatan.
Sedari masuk gerbang, para murid SDN Kelapa Dua Wetan 02 tertib mengikuti pemeriksaan suhu tubuh yang dilakukan guru, mencuci tangan, hingga tidak bergerombol saat masuk ke ruang kelas.

"Untuk kapasitas kelas dibatasi 50 persen, jadi satu kelas hanya diisi 16 siswa. PTM terbatas ini dilakukan bergantian. Hari Senin kelas I dan IV, hari Selasa kelas II dan V, lalu Jumat kelas III dan VI," ujar Cecep.
Dalam pelaksanaan PTM terbatas satu kelas dibagi dalam dua shift dan diikuti 16 siswa sesuai urutan nomor absen, masing-masing shift-nya berlangsung berlangsung selama tiga jam.