Pembelajaran Tatap Muka

Wagub DKI: Tak Ada Kendala Berarti di Hari Pertama Sekolah Tatap Muka

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan pembelajaran tatap muka yang kembali dilaksanakan mulai Senin lancar

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Bima Putra
Murid SDN Kelapa Dua Wetan 02 saat mengikuti PTM terbatas di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (30/8/2021). 

- SD sederajat maksimal 35 menit yang dilakukan tiga kali atau 150 menit dalam seminggu

- PAUD maksimal 30 menit yang dilakukan dua kali atau 60 menit dalam seminggu

5. Pengawasan protokol kesehatan di sekolah

Baca juga: 16 Unit Bus Sekolah Tersedia di Jakarta Utara Selama PTM Terbatas, Simak Rute yang Dilewati

Setiap sekolah wajib mempersiapkan tim gugus tugas Covid-19 dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

6. Memiliki kesiapan pembukaan sekolah untuk kegiatan belajar tatap muka di satuan pendidikan dan fasilitas untuk sterilisasi sekolah.

7. Penghentian kegiatan belajar mengajar tatap muka terbatas akan dilakukan apabila:

- Ditemukan warga sekolah yang positif Covid-19

- Belajar tatap muka terbatas tidak sesuai ketentuan

- Adanya perubahan kebijakan terkait situasi dan kondisi Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved