Pembelajaran Tatap Muka
Wagub DKI: Tak Ada Kendala Berarti di Hari Pertama Sekolah Tatap Muka
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan pembelajaran tatap muka yang kembali dilaksanakan mulai Senin lancar
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
- SD sederajat maksimal 35 menit yang dilakukan tiga kali atau 150 menit dalam seminggu
- PAUD maksimal 30 menit yang dilakukan dua kali atau 60 menit dalam seminggu
5. Pengawasan protokol kesehatan di sekolah
Baca juga: 16 Unit Bus Sekolah Tersedia di Jakarta Utara Selama PTM Terbatas, Simak Rute yang Dilewati
Setiap sekolah wajib mempersiapkan tim gugus tugas Covid-19 dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
6. Memiliki kesiapan pembukaan sekolah untuk kegiatan belajar tatap muka di satuan pendidikan dan fasilitas untuk sterilisasi sekolah.
7. Penghentian kegiatan belajar mengajar tatap muka terbatas akan dilakukan apabila:
- Ditemukan warga sekolah yang positif Covid-19
- Belajar tatap muka terbatas tidak sesuai ketentuan
- Adanya perubahan kebijakan terkait situasi dan kondisi Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.