Antisipasi Virus Corona di Tangerang

Perpanjangan PPKM Level 3 di Tangsel, Walikota Berharap Kasus Covid Teratasi dengan Baik

Walikota berharap, peraturan pembatasan yang disesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19 terkini, dapat memberikan penanganan yang tepat

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Tangerang selatan (Tangsel) menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 sudah memasuki pekan ke dua.

Pemerintah pusat memperpanjang PPKM level 3 di Tangsel sejak 31 Agustus 2021 sampai 6 September 2021 mendatang melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 38 tahun 2021.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menindaklanjutinya dengan menerbitkan surat edaran nomor 443/3028/Huk

Sejumlah peraturan mendapat penyesuaian pada PPKM level 3 kali ini, di antaranya terkait jam operasional mal yang diperpanjang sampai pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Pemkot Tangsel Sebut Sekolah Tatap Muka Mendesak, Orang Tuan Ingin Anak Belajar di Kelas

Kapasitas pengunjung makan di restoran dalam mal juga diperbanyak menjadi 50% kapasitas.

Selain itu, syarat masul mal masih sama dengan sebelumnya, harus menunjukkan aplikasi PeduliLindungi.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, di Kantor DPRD Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, Senin (30/8/2021).
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, di Kantor DPRD Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, Senin (30/8/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR)

Benyamin berharap, peraturan pembatasan yang disesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19 terkini, dapat memberikan penanganan yang tepat dengan memperhatikan beberapa aspek termasuk ekonomi dan sosial.

Baca juga: Angka Kematian Akibat Covid-19 di Tangsel Mencapai 721 Orang, 82 Persennya Belum Suntik Vaksin

"Diharapkan dengan diperpanjangnya ini (PPKM), kasus Covid-19 di Tangsel bisa teratasi dengan baik dan angka penularan serta angka kematianpun turun di Tangsel," kata Benyamin dalam keterangan resminya.

Harapan Benyamin terkait pengendalian indikator penularan Covid-19 seperti berbuah kenyataan.

Baca juga: Benyamin Davnie Sebut Alat Tes Antigen Terbatas Sebabkan Penularan Covid-19 di Tangsel Tinggi 

Tepat hari ini, Rabu (1/9/2021), saat Benyamin merayakan ulang tahun ke-63, Tangsel turun dari zona orangnye menjadi zona kuning atau risiko rendah paparan Covid-19.

Data tersebut dapat dilihat di laman media sosial Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved