Skandal Oknum KPI Pusat
Pesan Berantai Korban Pelecehan Seksual Oknum KPI Minta Tolong Jokowi hingga Anies Baswedan
Pesan berantai perihal korban pelecehan seksual oleh oknum pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menghebohkan publik.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pesan berantai perihal korban pelecehan seksual oleh oknum pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menghebohkan publik.
Isi pesan itu, korban yang merupakan pria berinisial MS, meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Pak Jokowi, Pak Kapolri, Menkopolhukam, Gubernur Anies Baswedan, tolong saya. Sebagai warga negara Indonesia, bukankah saya berhak mendapat bantuan hukum," begitu kutipan pesan yang diterima, pada Rabu (1/9/2021).
Masih mengutip pesan tersebut, MS mengatakan telah dilecehkan oknum pegawai KPI Pusat sejak 2012.
Baca juga: 8 Tahun Dibully dan Dilecehkan Rekan Kerja di KPI, Korban Trauma: Tolong Pak Jokowi, Saya Tak Kuat!
Berdasarkan isi pesan tersebut, insiden ini berlangsung di lingkungan kerja KPI Pusat dan gedung baru KPI Pusat, di wilayah Jakarta Pusat.
MS menyebut dirinya juga telah melaporkan hal ini ke kantor Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat.

Namun, menurut isi pesan MS, polisi menolak laporannya.
"Lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan," tulis MS, meniru kalimat yang dikatakan anggota Polsek Metro Gambir.
TribunJakarta.com pun telah mengonfirmasi hal ini kepada pihak Polsek Metro Gambir.
Namun, mereka belum memberi konfirmasi dan mengatakan bakal mengecek terlebih dulu.
Sebelumnya, pesan panjang ihwal dugaan pelecehan seksual oleh delapan oknum pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat viral di media.
Baca juga: Korban Pelecehan Seksual Oknum Pegawai KPI Pusat Sempat Melapor ke Polsek Gambir
Dalam pesan tersebut, korban pelecehan seksual yakni pria berinisial MS.
MS mengatakan ada delapan oknum pegawai KPI Pusat yang telah melecehkannya secara verbal maupun non-verbal.
Delapan oknum tersebut merupakan pria berinisial RM alias O, TS, SG, RT, FP, EO, CL, dan TK.
Korban mengatakan, lokasi kejadian berlangsung di lingkungan kerja KPI Pusat dan Gedung Baru KPI Pusat kawasan Jakarta Pusat.

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, pun angkat suara ihwal dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan (bullying) di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi internal.
"Kami melakukan langkah-langkah investigasi internal dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," kata Agung, saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Rabu (1/9/2021) malam.
"Kami turut prihatin dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun," lanjutnya.
Baca juga: Cara Adinia Wirasti Melawan Pelecehan di Ruang Publik
Dia juga mengatakan KPI Pusat mendukung aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut.
"KPI juga mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Agung.
Agung menyebut, korban sebaiknya mendapat perlindungan, pendampingan hukum, dan pemulihan secara psikologi.
"KPI akan menindak tegas pelaku jika terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku," tutur Agung.
Masih dalam pesan tersebut, MS mengatakan telah melaporkan kasusnya kepada Komnas HAM, pada Agustus 2017.
Baca juga: Atta KW Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Selebgram Ini Lapor Polisi: Saya Malu Sangat Direndahkan
Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara, pun mengonfirmasi hal tersebut.
"Benar yang bersangkutan mengadu ke Komnas HAM via email sekira Agustus atau September 2017," kata Beka, saat dikonfirmasi Wartawan, Rabu (1/9/2021).
"Dari analisa aduan, korban disarankan untuk melapor ke polisi karena ada indikasi perbuatan pidana," lanjutnya.
Komnas HAM, kata Beka, akan menangani kasus tersebut jika korban mengadu lagi kepada Komnas HAM perihal perkembangan kasusnya.
"Komnas HAM sudah koordinasi dengan komisioner KPI untuk penyelesaian kasus ini," jelas Beka.
"Semoga kasus ini segera terang, ketemu solusinya dan korban dipulihkan," tutup dia.