Antisipasi Virus Corona di DKI

Harga Tes Antigen di Jakarta Rp 99 Ribu, Wagub DKI: Terimakasih Pemerintah Pusat

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bersyukur pemerintah pusat menetapkan harga baru untuk tes antigen Covid-19.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
ISTIMEWA
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat meninjau lokasi donor GP NasDem DKI, Jumat (13/8/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bersyukur pemerintah pusat menetapkan harga baru untuk tes antigen Covid-19.

Sebagai informasi, pemerintah pusat kini menetapkan harga tertinggi tes antigen Rp99 ribu di Jawa-Bali dan Rp109 ribu untuk daerah lain.

"Terima kasih pemerintah pusat telah menurunkan," ucapnya, Kamis (2/9/2021).

Dengan harga yang lebih terjangkau, Ariza berharap, semakin banyak warga yang memeriksa kesehatan dirinya secara mandiri.

Hal ini sangat membantu pemerintah dalam melakukan tracing terhadap penyebaran Covid-19 di ibu kota.

"Mudah-mudahan dengan adanya penurunan rapid antigen bisa memperbanyak warga Jakarta yang bisa melakukan rapid antigen," ujarnya.

Baca juga: Kabar Baik! DKI Jakarta Sumbang 14,9 Persen Angka Kesembuhan Covid-19 Hari Ini

"Sehingga bisa mempercepat identifikasi masalah penyebaran corona di Jakarta," sambungnya.

Dilansir dari Kompas.com, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menurunkan batasan tarif tertinggi biaya rapid test antigen pada Rabu (1/9/2021).

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, tarif tertinggi rapid test antigen di Jawa-Bali menjadi Rp 99.000 dan untuk di daerah lain ditetapkan menjadi Rp 109.000.

"Kami memohon setiap fasyankes baik RS dan laboratorium dan fasyankes lainnya kiranya dapat memenuhi batasan tarif tertinggi rapid diagnostic test (RDT) Antigen tersebut," kata Abdul dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Kemenkes RI, Rabu (1/9/2021).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat memberi keterangan di Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (4/8/2021).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat memberi keterangan di Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (4/8/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Abdul mengatakan, pihaknya menurunkan batasan tarif tertinggi rapid test antigen setelah melakukan evaluasi terhadap komponen-komponen seperti jasa pelayanan/SDM, komponen reagen, barang habis pakai, dan komponen biaya administrasi.

"Dan komponen lainnya yang kita sesuaikan dengan kondisi saat ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Abdul meminta, dinas kesehatan daerah provinsi dan kabupaten/kota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan batasan tarif tertinggi untuk rapid test antigen sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca juga: NasDem Sukses Selenggarakan Vaksin Covid-19 Gratis di Jakarta

"Pemerintah akan melakukan evaluasi batasan tarif tertinggi rapid antigen dan PCR ini ditinjau ulang secara berkala sesuai perkembangan pasar," pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved