Antisipasi Virus Corona di DKI

Harga Tes Antigen di Jakarta Rp 99 Ribu, Wagub DKI: Terimakasih Pemerintah Pusat

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bersyukur pemerintah pusat menetapkan harga baru untuk tes antigen Covid-19.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
ISTIMEWA
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat meninjau lokasi donor GP NasDem DKI, Jumat (13/8/2021). 

Sebagaimana diketahui, Kemenkes sebelumnya menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Test Antigen sebesar Rp 250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp 275.000 untuk di luar Pulau Jawa.

Ketetapan ini tertuang dalam Surat Edaran No HK.02.02/I/4611/2020 yang dikeluarkan per tanggal 18 Desember 2020.

Rapid Test Antigen-Swab merupakan salah satu cara untuk mendeteksi adanya materi genetik atau protein spesifik dari Virus SARS CoV-2.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved