Merosot dari Tebing Curam, Mantan Bupati Purwarkarta Hampir Tersungkur Lihat Sesuatu Membahayakan
Aksi Dedi Mulyadi mantan Bupati Purwakarta membahayakan. Ia nyaris tersungkur setelah merosot dari tebing curam hanya untuk hentikan alat berat.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM, KARAWANG - Nekat dan nyaris tersungkur dilakukan Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta, setelah merosot dari tebing curam demi menyetop alat berat beroperasi.
Politikus Golkar anggota DPR RI ini memprotes saat melihat sebuah proyek di kawasan Puncak Sempur.
Mulanya ia sedang motoran di kaki Gunung Sanggabuana, Karawang, Jawa Barat.
Pria yang akrab disapa KDM ini terpanggil melihat proyek di lokasi dengan membabat pepohonan di bukit sehingga rawan menimbulkan longsor.
Lokasi proyek berada di ketinggian 600 mdpl sehingga, kata Kang Dedi, sangat rentan merusak alam.
Baca juga: Dipepet Kang Dedi Saat Berkendara, Mama Muda Tolak Rp 2 Juta untuk Lakukan Ini: Uang Bisa Dicari
Tak cukup melihat dari ketinggian tebing, Kang Dedi, sampai menyerosot di atas tanah yang berdebu dan hampir tersungkur.
"Ini ngeri loh, kalau hujan deras, rawan longsor," kata Kang Dedi dikutip dari akun Youtube miliknya, Rabu (1/9/2021).
Kang Dedi yang menemui pekerja di lahan tersebut meminta mereka untuk menunjukan izin pembangunan di aera tersebut.

Kang Dedi semakin geram, setelah tahu pengerjaan proyek itu belum mendapatkan izin.
"Hentikan dulu alat beratnya, nanti rembukan dulu sama Pemda," kata Kang Dedi.
"Tim amdalnya menganalisis secara cermat karena ini risikonya tinggi loh," ia menambahkan.
Menurut Kang Dedi, lantaran lahan tersebut milik perusahaan maka kewenangan perizinan ada di tangan Pemda Karawang.
Dia mengingatkan Bupati Cellica Nurrachadiana untuk secara cermat menganalisis tempat ini sebelum mengeluarkan izin.
Baca juga: Dedi Mulyadi Nyaris Tertabrak Mobil PLN, Sopirnya Langsung Dimarahi: Malu Pak Perusahaan Negara
"Teh Celli (Bupati Karawang), tolong ini dilihat karena memiliki risiko sangat tinggi terhadap lingkungan di bawahnya," ujar Kang Dedi.
Lantaran tak bisa menunjukkan izin pengerjaan, pihak proyek yang tadinya sempat terus berkelit akhirnya pasrah.