Skandal Oknum KPI Pusat
Polisi Bantah Tolak Laporan Pegawai KPI Diduga Korban Pelecehan Rekan Kerja
Polisi membantah menolak laporan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MSA yang diduga menjadi korban pelecehan seksual rekan kerjanya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi membantah menolak laporan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MSA yang diduga menjadi korban pelecehan seksual rekan kerjanya.
Dalam pesan berantai yang beredar disebutkan bahwa korban sempat melaporkan kejadian itu ke Polsek Gambir, namun tidak mendapat respons.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memastikan MSA tidak pernah membuat laporan polisi di Polsek Gambir.
"Apa yang tersebar bahwa pelapor pernah melaporkan ke Polsek Gambir, belum pernah ada laporan dan (MSA) mengakui tidak pernah dia melapor," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2021).
MSA, jelas Yusri, baru membuat laporan polisi (LP) di Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (1/9/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.

Selain itu, ia mengugkapkan bahwa MSA tidak pernah membuat dan menyebarkan pesan berantai yang beredar di media sosial.
"Saya tegaskan lagi dari awal, pelapor tidak pernah membuat rilisnya seperti apa yang beredar," ujar dia.
Baca juga: Polisi Pastikan Usut Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI, 5 Terlapor Segera Diperiksa
Dugaan pelecehan seksual yang dialami MSA terjadi pada 2015.
"Memang ada kejadian itu di tahun 2015 yang lalu. Tanggal 22 Oktober 2015 pukul 13.00 di Kantor KPI Pusat, Jalan Gajah Mada," kata Yusri.
Kepada polisi, MSA mengaku saat itu dirinya tengah berada di ruang kerja.
Secara tiba-tiba, ia didatangi oleh lima orang yang merupakan terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual ini.
"Terlapornya ada 5. Yang pertama inisialnya RN, kedua MP, ketiga RT, kemudian EO, dan kelima CL," ungkap Yusri.

Kelima orang tersebut, lanjut Yusri, kemudian langsung memegangi badan MSA dan melakukan tindakan tak senonoh.
"Para terlapor langsung memegang badan. Itu pengakuannya (MSA). Kemudian melakukan hal yang tidak senonoh, mencoret-coret. Ini yang kemudian dilaporkan," ujar dia.