Cerita Kriminal
Ratusan Kali Cambukkan Bagi 2 Pria yang Nodai Janda Muda di Kebun Sawit, Begini Kronologinya
Ratusan kali cambukkan bakal diterima dua pria yang menodai janda muda di kebun sawit di Nagan Raya, Aceh. Begini kronologinya.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
Kronologi
Kasus itu rudapaksa janda berawal saat korban berinisial A (22) bersama pria J (26) sedang dalam perjalanan menggunakan sepeda motor.
Korban akan menuju Desa Karang Anyer, Kecamatan Darul Makmur, sekira pukul 20.00 WIB, guna memasang karet behel gigi.
Baca juga: WC Kantor Bupati Jadi Saksi Bisu Remaja dan Janda Berbuat Asusila, Hukuman Cambuk Menanti
Namun mendadak, sepeda motor mereka mogok di jalan yang sepi dan dipenuhi pepohonan sawit.
Tiba-tiba, ada dua pemuda menghampiri korban.
Bukan menolong, kedua pemuda itu langsung menarik korban ke semak-semak sekitar lokasi tersebut dan memisahkannya dengan pria J yang sebelumnya pergi dengan korban.
Kedua pelaku pun merudapaksa korban secara bergiliran.

Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku mengambil ponsel dan barang bawaan korban.
Korban ditinggalkan oleh kedua pelaku yang kabur dari lokasi jalan yang sepi tersebut.
Korban berupaya meminta tolong, sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Darul Makmur.
Polres Nagan Raya bersama Polsek Darul Makmur lalu meringkus kedua pelaku, Selasa (8/6/2021) malam.
Peristiwa Lain
Lima Pelanggar Syariat Islam Dihukum Cambuk

Lima pelanggar syari'at Islam di Kota Sabang menjalani hukuman cambuk atau 'uqubat, yang berlangsung di Halaman Masjid Agung Babusalam Kota Sabang, Rabu (25/8/2021).
Para pelanggar telah terbukti melanggar Qanun Aceh nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat, yakni maisir dan zina