CPNS Jakarta

Tes SKD Sedang Berlangsung, Simak Tata Tertib Ujian CPNS 2021, Cek Lagi Dokumen yang Wajib Dibawa

Pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 telah dimulai, Kamis (2/9/2021), berikut tata tertib serta dokumen yang wajib dibawa.

Editor: Muji Lestari
istimewa
Ilustrasi lowongan pejabat ASN 

1. buku atau catatan lainnya;

2. kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;

3. senjata api/tajarn atau sejenisnya; dan

4. menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

Lebih lanjut, peserta ujian CPNS dan PPPK 2021 juga dilarang:

1. bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;

2. menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;

3. keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;

4. membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan

5. merokok dalam ruangan seleksi.

Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana ketentuan tersebut dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.

Nah, terakhir dijelaskan bahwa peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.

Adapun haI - hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan.

(TribunJakarta/Muji)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved