Komika Coki Pardede Ditangkap Polisi
Berbaju Tahanan, Ini Janji Manis Komika Coki Pardede Hingga Sebut Orang Tercinta
Berstatus tersangka dan berbaju tahanan, komika Coki Pardede memberikan janji manis hingga sebut orang tercinta.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Yogi Jakarta
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Berstatus tersangka dan berbaju tahanan, komika Coki Pardede memberikan janji manis hingga sebut orang tercinta.
Penyidik menetapkan komika asal Medan itu tersangka pada Sabtu (4/9/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sudah menyatakan Coki Pardede sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.
Ia dijerat pasal 114, 112 Undang-Undang Narkotika tahun 2009.
"Ancaman hukuman enam tahun penjara," ujar Yusri di Mapolres Metro Tangerang Kota pada Sabtu (4/9/2021).
Baca juga: Tak Bisa Diam Saat Dihadirkan Pakai Baju Tahanan, Coki Pardede: Saya Minta Maaf
Polisi menangkap Coki Pardede di kediamannya kawasan Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Rabu (1/9/2021) malam.
Barang bukti yang polisi amankan darinya berupa sabu 0,3 gram.

Saat dihadirkan dalam rili perkara, Coki Pardede lebih dulu meminta maaf kepada keluarga hingga manajemennya.
Dia mengakui perbuatannya sangat berdampak pada pekerjaannya saat ini.
"Saya pertama-tama pengen meminta maaf ke keluarga terutama ayah dan ibu," ujar Coki.
"Juga meminta maaf selanjutnya kepada manajemen," kata Coki.
Ia mengakui kasus yang menyeretnya memang berpengaruh langsung kepada pekerjaannya.
Baca juga: Komentari Sikap Mbak Lala saat Dampingi Rafathar Belajar, Raffi Ahmad: Cuma Dia Doang yang Berani!
Janji Manis Coki Pardede
Kepada penggemar, Coki memintanya bersabar karena pekerjaannya sebagai komika bakal tertunda.