Komika Coki Pardede Ditangkap Polisi

Coki Pardede Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Komika Coki Pardede resmi jadi tersangka kasus narkotika jenis sabu oleh Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021).

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA
Komika Coki Pardede menggunakan baju tahanan Polres Metro Tangerang Kota karena tersandung kasus narkoba, Sabtu (4/9/2021). 

"Karena sekarang semua harus tertahan ada urusan yang lebih penting," kata Coki di Mapolrestro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021).

Baca juga: Tak Bisa Diam Saat Dihadirkan Pakai Baju Tahanan, Coki Pardede: Saya Minta Maaf

Polres Metro Tangerang Kota menggerebek RA seorang bandar narkotika jenis sabu yang dikonsumsi oleh komika Coki Pardede pada Jumat (3/9/2021) malam.

RA sendiri diamankan ditempat tinggalnya yang berada di Jalan Subandi RT 05/05, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Dari pantauan langsung TribunJakarta.com di lokasi, tempat penggerebekan sangat kumuh alias slum area.

Kawasan tersebut sangat padat penduduk bahkan petugas kepolisian harus berjalan kaki untuk masuk ke kediaman RA.

Sesampainya di depan pintu, petugas bersenjata lengkap langsung mendobrak pintu kayu kontrakan RA

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo yang menggelandang RA bandar narkoba milik Coki Pardede di Jalan Subandi RT 05/05, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (3/9/2021)malam.
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo yang menggelandang RA bandar narkoba milik Coki Pardede di Jalan Subandi RT 05/05, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Jumat (3/9/2021)malam. (TribunJakarta/Ega Alfreda)

Di dalam, RA sudah tertunduk malu tidak berkutik saat petugas kepolisian menggeruduk rumahnnya.

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo menjelaskan peran RA adalah penyuplai utama alias bandar narkoba yang dimiliki Coki Pardede.

"Bandarnya dapat, bukan asli warga Kota Tangerang. Masih dilakukan pemeriksaan," jelas Pratomo di lokasi penangkapan.

Penangkapan dilakukan sekira pukul 21.00 WIB yang disaksikan banyak warga.

Baca juga: Cara Tak Lazim Coki Pardede Pakai Sabu, Polisi Ungkap Pengakuan Sang Komika: Lebih Nendang Katanya

Dari tangan RA, polisi berhasil mengamankan 10 gram narkotika jenis sabu.

"Dari RA ini kita dapatkan 10 gram narkotika jenis sabu."

"Ini semua masih pengembangan kita kerja jaringan yang lain," ungkap Pratomo.

Alur pendistribusiannya, RA ini memberikan barang haram tersebut kepada WLY yang merupakan teman dari Coki Pardede.

Dari WLY, Coki Pardede mendapatkan sabu untuk dia konsumsi secara tidak lazim melalui duburnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved